"Catatan yang disampaikan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kami berharap melalui pemeriksaan ini, pengelolaan
RS Pirngadi Medan semakin baik ke depannya," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut Dwi Prayitno menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan dilakukan untuk memetakan profil pengelolaan rumah sakit, mulai dari sektor pendapatan, belanja, aset, hingga dukungan sistem informasi.
Pemeriksaan tersebut juga mencakup penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta tingkat risiko dalam pengelolaan BLUD. Hasil penilaian nantinya menjadi dasar dalam menyusun strategi dan prosedur pemeriksaan terinci.
Exit meeting tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan, Plt Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan dr Mardohar Tambunan, Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap, serta Sekretaris Inspektorat Desy Chalizah Permataningtyas.
Pemko Medan berharap melalui evaluasi dan penguatan tata kelola BLUD, RSUD Dr Pirngadi Medan semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (P3)
beritaTerkait
komentar