Kamis, 29 Oktober 2026

Dinkes Kendal Bentuk Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Kamis, 29 Oktober 2026 16:45 WIB
Dinkes Kendal Bentuk Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal membentuk TPKJM sebagai upaya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. Pembentukan tim tersebut dibahas dalam kegiatan di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Selasa (27/10/2026).

Kendal (buseronline.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal membentuk Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai upaya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. Dilansir dari laman Jatengprov, pembentukan tim tersebut dibahas dalam kegiatan di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, pada 27 Oktober 2026.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Anita mengatakan pembentukan tim sekaligus pembaruan regulasi menjadi langkah penting untuk memperkuat penanganan kesehatan jiwa di wilayah setempat.

Menurutnya, Surat Keputusan (SK) TPKJM yang berlaku saat ini masih mengacu pada produk hukum tahun 2018 sehingga perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

"Pada hari ini kami mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor terkait, camat se-Kabupaten Kendal, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kendal untuk menyampaikan urgensi pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa masyarakat," ujar Anita.

Ia menegaskan, pelayanan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan keseimbangan antara kesehatan fisik dan kesehatan mental.

Adanya kasus gangguan kesehatan jiwa di Kabupaten Kendal menjadi salah satu alasan perlunya penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui TPKJM, pembagian tugas, peran, dan tanggung jawab masing-masing instansi akan diperjelas agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih optimal.

"Harapannya, kita bersama-sama bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kendal, tidak semata-mata pelayanan kesehatan fisik tetapi juga kesehatan jiwa," kata Anita.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Rischa, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap persoalan kesehatan jiwa. Ia menyebut Kabupaten Kendal memiliki sejumlah kasus yang berkaitan dengan masalah kejiwaan sehingga membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi.

Menurut Rischa, keterlibatan berbagai instansi menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pelayanan kesehatan jiwa. Karena itu, pembagian tugas dan tanggung jawab setiap instansi perlu diatur secara terperinci agar upaya penanganan dapat berjalan sesuai peran masing-masing.

"Ke depannya, pembagian tugas, peran, dan tanggung jawab masing-masing instansi akan diatur secara terperinci, agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Kendal tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik atau ragawi, tetapi juga menjangkau kesehatan mental atau jiwa secara menyeluruh," tutur Rischa.

Melalui pembentukan TPKJM dan pembaruan regulasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa serta mendukung penanganan yang lebih terarah dan berkesinambungan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
PKK Sumut Didorong Percepat Penemuan 74.308 Kasus TBC
Pemkab Demak Gencarkan Bulan Imunisasi Kejar, 5.444 Anak Berisiko Zero Dose
Kabut Asap Selimuti Medan, Dinkes Ingatkan Bahaya Gangguan Pernapasan
Dinkes Kota Bandung Luncurkan Si Geulis untuk Optimalkan Pengelolaan Obat
Dinkes Bandung Kejar Anak Zero Dose Lewat Bulan Imunisasi Sepanjang Oktober
komentar
beritaTerbaru