Selasa, 13 Oktober 2026

Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Warga Tanpa BPJS Tetap Bisa Berobat

Selasa, 13 Oktober 2026 13:45 WIB
Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Warga Tanpa BPJS Tetap Bisa Berobat
Pemprov Jabar memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui kerja sama dengan 86 rumah sakit, baik rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit pusat rujukan, maupun rumah sakit swasta.
Menurutnya, selama ini sejumlah permasalahan warga kerap baru mendapatkan perhatian setelah disampaikan secara langsung kepadanya. Padahal, pola penanganan seperti itu tidak mungkin menjangkau seluruh masyarakat Jawa Barat.

Karena itu, Dedi meminta pemerintah kabupaten dan kota membangun sistem pemantauan yang mampu mendeteksi persoalan warga sejak dini. Informasi dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, perlu dimanfaatkan agar pemerintah dapat merespons berbagai persoalan dengan lebih cepat.

Dengan langkah tersebut, persoalan kesehatan di lapangan diharapkan dapat segera ditangani tanpa harus menunggu masyarakat mengadu langsung kepada gubernur.

Pemprov Jabar berharap kerja sama dengan puluhan rumah sakit ini dapat memperkuat sistem perlindungan kesehatan, memperluas akses pelayanan medis, serta memastikan masyarakat yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bandung Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi Sistem JKN
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit
Gubernur Sumut Apresiasi Cek Kesehatan Gratis bagi Mitra Gojek, Dorong Perlindungan BPJS Diperluas
Pemprov Jabar Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah, Targetkan 50 Persen ATS Kembali Bersekolah pada 2029
Pemko Medan Siap Bantu RS Vina Estetika Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Pemprov Jabar Tutup MPLS Pancawaluya 2026 dengan Aksi Ekologi, Libatkan 343 Ribu Peserta Didik
komentar
beritaTerbaru