Bandung (buseronline.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dilansir dari laman Jabarprov, pengawasan diperketat setelah petugas menemukan sejumlah kekurangan pada aspek sanitasi dan tata kelola dapur di salah satu
SPPG di Kecamatan Mandalajati.
Kepala Dinkes Kota Bandung Sony Adam mengatakan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya kasus keracunan makanan maupun gangguan kesehatan yang disebabkan makanan dari SPPG tersebut.
Meski demikian, sejumlah fasilitas dan kondisi sanitasi masih perlu diperbaiki untuk memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan.
Salah satu temuan berada di ruang penyimpanan bahan makanan basah. Petugas menemukan bangkai kecoa di area tersebut.
"Ruang penyimpanan bahan makanan basah juga ditemukan bangkai kecoa. Jadi memang aspek kebersihannya masih perlu diperbaiki," kata Sony, pada 15 September 2026.
Selain itu, sebagian area dapur produksi masih terbuka tanpa plafon. Kondisi tersebut dinilai belum memenuhi standar penataan ruang untuk fasilitas produksi makanan.
Penataan bahan pangan juga menjadi perhatian. Pengelola diminta memastikan jarak penyimpanan bahan makanan dengan dinding, lantai, dan langit-langit sesuai ketentuan.
Menurut Sony, kondisi sanitasi tersebut memang belum menyebabkan gangguan kesehatan. Namun, apabila dibiarkan, kondisi itu dapat meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan melalui makanan.
Petugas juga menemukan ruang pencucian peralatan belum menggunakan material dinding kedap air sesuai standar fasilitas pengolahan makanan.
Dinkes Kota Bandung telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengelola SPPG untuk segera melakukan perbaikan. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan untuk memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti.
Sony menyebutkan, sebagian perbaikan sudah dilakukan meski belum seluruh rekomendasi terpenuhi.
"Ada perbaikannya walaupun sedikit, belum semuanya. Yang penting harus ada perbaikan karena rekomendasi sudah diberikan dan operasional masih berjalan," ujarnya.
Pengawasan terhadap SPPG, lanjut Sony, dilakukan secara rutin melalui tenaga sanitarian puskesmas. Survei dan pemantauan dilaksanakan setiap pekan, umumnya pada Sabtu.
Pengelola
SPPG juga dapat mengundang petugas kesehatan lingkungan untuk mendapatkan pendampingan dalam penerapan standar sanitasi dan keamanan pangan. Sejauh ini,
Dinkes Kota
Bandung belum menerima laporan permasalahan serupa dari
SPPG lainnya.
Secara umum, pengelolaan SPPG di Kota Bandung dinilai berjalan baik, namun pengawasan tetap dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kesehatan.
Sebelumnya, Wali Kota
Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan terdapat tiga
SPPG yang mendapat pengawasan khusus Pemkot
Bandung. Satu
SPPG berada di Kecamatan Mandalajati, sedangkan dua lainnya berada di Kecamatan Lengkong.
Pengawasan meliputi keamanan pangan, pengelolaan sampah, hingga penempatan makanan sesuai standar yang berlaku.
Farhan menegaskan pengawasan dilakukan secara preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan akibat makanan dalam pelaksanaan program MBG.
Pemerintah Kota Bandung juga terus melakukan evaluasi dan dapat mengambil tindakan lebih tegas apabila pengelola tidak menjalankan perbaikan sesuai rekomendasi yang telah diberikan. (R)
beritaTerkait
komentar