Sony menyebutkan, sebagian perbaikan sudah dilakukan meski belum seluruh rekomendasi terpenuhi.
"Ada perbaikannya walaupun sedikit, belum semuanya. Yang penting harus ada perbaikan karena rekomendasi sudah diberikan dan operasional masih berjalan," ujarnya.
Pengawasan terhadap SPPG, lanjut Sony, dilakukan secara rutin melalui tenaga sanitarian puskesmas. Survei dan pemantauan dilaksanakan setiap pekan, umumnya pada Sabtu.
Pengelola
SPPG juga dapat mengundang petugas kesehatan lingkungan untuk mendapatkan pendampingan dalam penerapan standar sanitasi dan keamanan pangan. Sejauh ini,
Dinkes Kota
Bandung belum menerima laporan permasalahan serupa dari
SPPG lainnya.
Secara umum, pengelolaan SPPG di Kota Bandung dinilai berjalan baik, namun pengawasan tetap dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kesehatan.
Sebelumnya, Wali Kota
Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan terdapat tiga
SPPG yang mendapat pengawasan khusus Pemkot
Bandung. Satu
SPPG berada di Kecamatan Mandalajati, sedangkan dua lainnya berada di Kecamatan Lengkong.
Pengawasan meliputi keamanan pangan, pengelolaan sampah, hingga penempatan makanan sesuai standar yang berlaku.
Farhan menegaskan pengawasan dilakukan secara preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan akibat makanan dalam pelaksanaan program MBG.
Pemerintah Kota Bandung juga terus melakukan evaluasi dan dapat mengambil tindakan lebih tegas apabila pengelola tidak menjalankan perbaikan sesuai rekomendasi yang telah diberikan. (R)
beritaTerkait
komentar