Dalam sambutan Bupati Karanganyar yang dibacakan Sekda, pemerintah daerah menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa.
"Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan yang layak. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, sementara keluarganya memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko kerja," ujar Kurniadi.
Pemkab Karanganyar bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial sehingga semakin banyak pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan.
Program tersebut diharapkan turut menciptakan ekosistem desa yang tangguh, produktif, dan sejahtera, sejalan dengan semangat Sesarengan Mbangun Karanganyar. (R)
beritaTerkait
komentar