Medan (buseronline.com) - Wakil Gubernur Sumut Surya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan profesi kefarmasian dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan global yang semakin kompleks. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Surya saat membuka Kongres dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) 2026 di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Kamis.
Menurut Surya, dunia kesehatan saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ancaman penyakit menular, resistensi antimikroba, perubahan iklim, hingga pesatnya perkembangan teknologi kesehatan.
Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas profesi untuk menghasilkan inovasi dan solusi yang mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan saat ini maupun di masa mendatang.
"Forum ilmiah seperti ini diharapkan melahirkan berbagai gagasan, inovasi, dan rekomendasi yang dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan," ujar Surya.
Ia menilai apoteker memiliki peran strategis sebagai salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Oleh sebab itu, kompetensi, integritas, dan profesionalisme para apoteker harus terus ditingkatkan.
Surya juga berharap Pertemuan Ilmiah Tahunan IAI 2026 dapat menjadi sarana bagi para apoteker untuk memperkuat kapasitas dan memperbarui pengetahuan seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kefarmasian.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang memberikan sambutan secara virtual menyampaikan pemerintah menargetkan peningkatan usia harapan hidup masyarakat Indonesia menjadi 76 tahun pada 2029.
Saat ini, rata-rata usia harapan hidup telah meningkat menjadi 74 tahun dari sebelumnya 72 tahun. Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan usia hidup sehat masyarakat dari 60 tahun menjadi 70 tahun.
Menurut Budi, target tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan, termasuk profesi apoteker.
beritaTerkait
komentar