Sementara itu, Ketua Tim Pembina
Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menyampaikan bahwa transformasi
Posyandu merupakan perubahan cara pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Transformasi ini menunjukkan bahwa
Posyandu tidak lagi identik hanya dengan urusan kesehatan. Keberhasilan penyelenggaraan
Posyandu 6 SPM membutuhkan kolaborasi, sinergi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, Tim Pembina Posyandu di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan memiliki peran melakukan pembinaan, pendampingan, monitoring, serta menjembatani pengaduan masyarakat kepada perangkat daerah terkait. Dengan demikian, setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Transformasi
Posyandu 6 SPM diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar di Kota Pekalongan. (R)
beritaTerkait
komentar