Depok (buseronline.com) - Korlantas Polri bersama LSP Lemdiklat Polri resmi menutup kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026, Rabu.
Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri dalam mencetak penyidik lalu lintas yang profesional, unggul, dan memiliki etos kerja tinggi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kasubbag Sertifikasi LSP Lemdiklat Polri AKBP Yeni Herlinawati mengatakan sertifikasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kompetensi penyidik tindak pidana lalu lintas di lingkungan Polri.
"Kegiatan ini merupakan hal yang sangat positif dalam rangka menciptakan penyidik-penyidik Polri yang unggul dan profesional di bidang tugasnya," ujar AKBP Yeni.
Ia menjelaskan, sebanyak 42 penyidik tindak pidana lalu lintas dari jajaran Polda di bawah koordinasi Korlantas Polri telah mengikuti sertifikasi profesi tersebut.
Menurutnya, para peserta diharapkan tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas penyidikan, tetapi juga mampu menjadi teladan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Bukan saja profesional di bidang tugas, tapi juga mampu menjadi pelayan masyarakat yang benar-benar membawa dampak positif untuk peningkatan kinerja Polri ke depan," katanya.
AKBP Yeni juga menilai jumlah peserta pada pelaksanaan gelombang pertama dan kedua masih terbatas. Oleh karena itu, ia berharap ke depan semakin banyak penyidik lalu lintas yang mendapatkan kesempatan mengikuti sertifikasi profesi.
beritaTerkait
komentar