Kamis, 14 Mei 2026

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal

Kamis, 14 Mei 2026 16:30 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi lainnya saat melakukan konferensi pers, Rabu (13/5/2026).
Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri.

Ade Safri menegaskan, Polri berkomitmen menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

"Penegakan hukum ini tidak hanya menyasar tindak pidana asal, tetapi juga pencucian uangnya agar memberikan efek jera maksimal," tegasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading
Bareskrim Polri Musnahkan 41 Cartridge Vape Mengandung Etomidate dari Jaringan Pekanbaru
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Dua Tersangka Ditangkap
Mentan Apresiasi Penggagalan Penyelundupan 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Pekanbaru, Sita Puluhan Sabu
komentar
beritaTerbaru