Jumat, 09 Oktober 2026

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal

Kamis, 14 Mei 2026 16:30 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi lainnya saat melakukan konferensi pers, Rabu (13/5/2026).
Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri.

Ade Safri menegaskan, Polri berkomitmen menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

"Penegakan hukum ini tidak hanya menyasar tindak pidana asal, tetapi juga pencucian uangnya agar memberikan efek jera maksimal," tegasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas hingga Dubai
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan AI untuk Hindari Pemblokiran
Perputaran Dana Judi Online Turun Drastis
Bareskrim Bongkar Tiga Kasus Judi Online
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 86,4 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
komentar
beritaTerbaru