Minggu, 04 Oktober 2026

KPK dan KSP Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi, Capaian Stranas PK Tembus 58 Persen

Minggu, 10 Mei 2026 15:47 WIB
KPK dan KSP Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi, Capaian Stranas PK Tembus 58 Persen
KPK bersama KSP yang tergabung dalam Timnas PK menggelar pertemuan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, Stranas PK turut mengamankan 2.122 bidang tanah negara senilai Rp117 triliun sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara dan mitigasi risiko sengketa aset.

Di sektor logistik pelabuhan, penerapan single submission dan single billing berhasil memangkas waktu pelayanan hingga 5,57 jam dari rata-rata sebelumnya 10,86 jam atau sekitar 48,71 persen lebih cepat.

Sebagai informasi, Timnas PK selain terdiri dari KPK dan KSP juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Ke depan, berdasarkan revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, keanggotaan Timnas PK akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

KPK berharap penguatan kolaborasi antarinstansi dapat mempercepat terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan program prioritas nasional berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Nawal Dorong Penguatan Layanan Terpadu untuk Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
KPK Perluas Edukasi Antikorupsi di Jawa Tengah, Sasar Mahasiswa hingga Tokoh Agama
KPK Petakan Anomali Perencanaan, Anggaran, dan Pengadaan di Pemprov Kaltim
KPK Dorong Pengelolaan PI 10 Persen Migas Kaltim Beri Manfaat Lebih Luas
28 Pasang Pelajar Temanggung Ikuti Integrity Champion 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan melalui PRISMA Batch IV
komentar
beritaTerbaru