Minggu, 10 Mei 2026

KPK dan KSP Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi, Capaian Stranas PK Tembus 58 Persen

Minggu, 10 Mei 2026 15:47 WIB
KPK dan KSP Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi, Capaian Stranas PK Tembus 58 Persen
KPK bersama KSP yang tergabung dalam Timnas PK menggelar pertemuan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, Stranas PK turut mengamankan 2.122 bidang tanah negara senilai Rp117 triliun sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara dan mitigasi risiko sengketa aset.

Di sektor logistik pelabuhan, penerapan single submission dan single billing berhasil memangkas waktu pelayanan hingga 5,57 jam dari rata-rata sebelumnya 10,86 jam atau sekitar 48,71 persen lebih cepat.

Sebagai informasi, Timnas PK selain terdiri dari KPK dan KSP juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Ke depan, berdasarkan revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, keanggotaan Timnas PK akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

KPK berharap penguatan kolaborasi antarinstansi dapat mempercepat terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan program prioritas nasional berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir
KPK Tekankan Sinkronisasi Pokir dan APBD Purworejo untuk Perkuat Tata Kelola
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Kehutanan Lewat Dua Kajian Strategis
KPK dan ANRI Perkuat Kolaborasi, Digitalisasi Arsip Jadi Strategi Cegah Korupsi
KPK dan Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Anggaran
KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik
komentar
beritaTerbaru