Minggu, 10 Mei 2026

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

Minggu, 10 Mei 2026 11:53 WIB
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir
Penyerahan hibah dilakukan, Rabu (6/5/2026) dan menjadi salah satu proses tercepat yang pernah dilakukan KPK.
"Tujuannya sebagai efek pencegahan. Agar masyarakat memahami bahwa hasil korupsi pasti akan dikejar dan dirampas kembali oleh negara," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada pemerintah daerah.

"Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menerima hibah ini," ujarnya.

Herman memastikan pemerintah daerah segera memproses administrasi balik nama aset serta memasang plang sesuai arahan KPK.

Menurutnya, keberadaan aset tersebut tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai dampak serius tindak pidana korupsi.

"Kami merasa wajib memasang plang tersebut, karena ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa aset hasil korupsi bisa ditelusuri dan dirampas," katanya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tekankan Sinkronisasi Pokir dan APBD Purworejo untuk Perkuat Tata Kelola
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Kehutanan Lewat Dua Kajian Strategis
KPK dan ANRI Perkuat Kolaborasi, Digitalisasi Arsip Jadi Strategi Cegah Korupsi
KPK dan Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Anggaran
KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik
KPK Gelar Diskusi Film Ghost in The Cell untuk Kampanye Antikorupsi
komentar
beritaTerbaru