"Tujuannya sebagai efek pencegahan. Agar masyarakat memahami bahwa hasil
korupsi pasti akan dikejar dan dirampas kembali oleh negara," tambahnya.
Sementara itu, Bupati
Indragiri Hilir, Herman, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan
KPK kepada pemerintah daerah.
"Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menerima hibah ini," ujarnya.
Herman memastikan pemerintah daerah segera memproses administrasi balik nama aset serta memasang plang sesuai arahan
KPK.
Menurutnya, keberadaan aset tersebut tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai dampak serius tindak pidana korupsi.
"Kami merasa wajib memasang plang tersebut, karena ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa aset hasil
korupsi bisa ditelusuri dan dirampas," katanya. (R)
beritaTerkait
komentar