Selasa, 21 April 2026

Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

Selasa, 21 April 2026 14:40 WIB
Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak
Bareskrim Polri melalui Dittipideksus mengungkap kasus dugaan penyelundupan komoditas pangan di Pontianak.

Pontianak (buseronline.com) - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) mengungkap kasus dugaan penyelundupan komoditas pangan di Pontianak.

Dilansir dari laman Humas Polri, dalam operasi tersebut, aparat menyita sebanyak 23.146 kilogram atau sekitar 23,1 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus dilakukan, Senin (13/4/2026), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara, termasuk penyelundupan.

Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Bakauheni

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di Jalan Budi Karya No. 5 dan kawasan Pontianak Square, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Di lokasi pertama, petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram.

Sementara di lokasi kedua, ditemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total 12.796 kilogram.

"Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin.

Secara rinci, barang bukti yang diamankan meliputi 118 karung bawang merah seberat 2.124 kilogram, 457 karung bawang putih seberat 9.140 kilogram, 399 karung bawang bombai kuning seberat 7.980 kilogram, 188 karung bawang bombai merah berry seberat 1.692 kilogram, serta 221 karung cabai kering dengan total 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni Thailand, China, Belanda, dan India. Barang-barang tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui Malaysia menuju Kalimantan Barat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya gudang lain di wilayah Kalimantan Barat.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Tekankan Keselamatan Personel Misi Perdamaian
Mentan Apresiasi Penggagalan Penyelundupan 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak
Polri Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Bakauheni
Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Transparansi Polri Tindak Pelanggaran Anggota
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
Polri Resmi Bentuk Satgas Kemanusiaan untuk Lindungi Jemaah Haji dan Umrah
komentar
beritaTerbaru