Selasa, 21 April 2026

Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

Selasa, 21 April 2026 14:40 WIB
Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak
Bareskrim Polri melalui Dittipideksus mengungkap kasus dugaan penyelundupan komoditas pangan di Pontianak.
Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti.

Ade Safri menegaskan, pembentukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan merupakan komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Tekankan Keselamatan Personel Misi Perdamaian
Mentan Apresiasi Penggagalan Penyelundupan 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak
Polri Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Bakauheni
Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Transparansi Polri Tindak Pelanggaran Anggota
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
Polri Resmi Bentuk Satgas Kemanusiaan untuk Lindungi Jemaah Haji dan Umrah
komentar
beritaTerbaru