Minggu, 26 Juli 2026

Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

Selasa, 21 April 2026 14:40 WIB
Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak
Bareskrim Polri melalui Dittipideksus mengungkap kasus dugaan penyelundupan komoditas pangan di Pontianak.
Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti.

Ade Safri menegaskan, pembentukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan merupakan komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Hadirkan Kategori Disabilitas
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Ekstasi, Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Medan-Riau
Kapolri Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lindungi Anak pada Peringatan HAN 2026
Korlantas Polri Pastikan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu sebagai Aturan Baru adalah Hoaks
Kemendikdasmen dan Polri Kolaborasi Tingkatkan Literasi AI bagi Pelajar
Polri Siapkan SDM Unggul Lewat SMA Kemala Taruna Bhayangkara
komentar
beritaTerbaru