Kamis, 17 September 2026

Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

Selasa, 21 April 2026 14:40 WIB
Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak
Bareskrim Polri melalui Dittipideksus mengungkap kasus dugaan penyelundupan komoditas pangan di Pontianak.
Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti.

Ade Safri menegaskan, pembentukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan merupakan komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Evakuasi Dua Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 dengan Helikopter
Polri Siapkan Enam Posko DVI untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kerahkan Teknologi hingga Rekayasa Tata Air
Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Mulai Bahas RUU Ciptaker Bersama
Kapolri Tegaskan Premanisme dan Pungli Tak Boleh Ganggu Iklim Investasi
Korlantas Polri Edukasi Pelajar Labschool Kebayoran tentang Keselamatan Berlalu Lintas
komentar
beritaTerbaru