Rabu, 02 September 2026

Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol

Sabtu, 18 April 2026 19:01 WIB
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dan mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pengembangan, seorang tersangka berinisial Ananda Wiratama ditetapkan sebagai pemilik barang haram tersebut.

Tersangka diketahui mengakui telah melakukan pengiriman narkotika hingga 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Polri menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Polri Perkuat Layanan 110, Target Respons Panggilan 10 Detik
Polri Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Publik Tetap Aman dan Nyaman
Polri Kerahkan 403 Personel untuk Perkuat Edukasi Pencegahan Karhutla
Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Tekankan Kewaspadaan dan Kesehatan Personel
Polri Kerahkan 403 Personel Cegah Karhutla di Delapan Wilayah
komentar
beritaTerbaru