Minggu, 18 Oktober 2026

Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol

Sabtu, 18 April 2026 19:01 WIB
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dan mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pengembangan, seorang tersangka berinisial Ananda Wiratama ditetapkan sebagai pemilik barang haram tersebut.

Tersangka diketahui mengakui telah melakukan pengiriman narkotika hingga 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Polri menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kakorlantas Polri Tegaskan Pungli Ditindak Tegas, Personel Terbukti Melanggar Dicopot dari Tugas
Kapolri Kunjungi MA, Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Penegakan Hukum
Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Polri Harus Hadir dan Berikan Solusi bagi Masyarakat
Kapolri Suyudi Ario Seto Perkuat Sinergi dengan Kejagung, Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan
Brigjen Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Lanjutkan Agenda Strategis Keselamatan Lalu Lintas
Kapolri Suyudi Ario Seto Silaturahmi ke MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
komentar
beritaTerbaru