Rabu, 03 Juni 2026

Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol

Sabtu, 18 April 2026 19:01 WIB
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dan mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pengembangan, seorang tersangka berinisial Ananda Wiratama ditetapkan sebagai pemilik barang haram tersebut.

Tersangka diketahui mengakui telah melakukan pengiriman narkotika hingga 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Polri menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gelar Patroli Besar, 280 Personel Sisir Sarang Narkoba dan Judi di Jermal
Kakorlantas Polri: Keselamatan Lalu Lintas Merupakan Investasi Terbesar Bangsa
Brimob Polri Tutup Pelatihan Terjun Payung, Cetak Personel Penerjun Profesional
Kalemdiklat Polri Sidak Sepolwan, Pastikan Kesiapan Diktuk Bintara Polwan Angkatan ke-59
Korbrimob Polri Juara Kasau Cup 2026 Usai Taklukkan TNI AU di Final
Korbrimob Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Lewat Pelatihan Terjun Payung
komentar
beritaTerbaru