Sabtu, 18 Juli 2026

Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol

Sabtu, 18 April 2026 19:01 WIB
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dan mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pengembangan, seorang tersangka berinisial Ananda Wiratama ditetapkan sebagai pemilik barang haram tersebut.

Tersangka diketahui mengakui telah melakukan pengiriman narkotika hingga 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Polri menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Pengamanan Ketat Disiagakan
Korps Brimob Polri Gelar Leadership Camp untuk Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Cikeas
Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni di Jayawijaya, Serahkan Bantuan Pendidikan
Prof Juanda Sebut Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Awal Tetap Sah Menurut Hukum
Densus 88 AT Polri dan Pemko Depok Bekali Paskibraka dengan Penguatan Ideologi Pancasila
Polri dan Kepolisian RRT Berhasil Laksanakan Pertukaran Buronan
komentar
beritaTerbaru