Kamis, 11 Juni 2026

KPK Tekankan Integritas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 18 April 2026 18:15 WIB
KPK Tekankan Integritas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya integritas serta upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menekankan perlunya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana, mengingat besarnya tanggung jawab terhadap masyarakat.

Ia menyebut penerapan mekanisme berlapis (double check) dan pelibatan jajaran direksi dalam pengambilan keputusan strategis sebagai langkah penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan.

"Kita jaga amanah yang telah diberikan, karena dana yang dikelola merupakan tanggung jawab besar agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Setyo dilansir dari laman KPK.

Ia juga mengingatkan bahwa nilai-nilai yang telah dijalankan BPJS Ketenagakerjaan perlu diperkuat dengan sistem yang kokoh guna menutup celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima hasil kajian pemetaan risiko dari KPK sebelum pertemuan berlangsung.

Ia memastikan rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui langkah strategis. "Kami berharap dapat terus bersinergi dan tentunya kami perlu dikawal agar dapat mewujudkan good corporate governance," ujarnya.

Saiful menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dalam lima tahun ke depan akan berfokus pada tiga prinsip utama, yakni coverage untuk memperluas kepesertaan menuju universal coverage, care untuk meningkatkan kualitas layanan, serta credibility sebagai fondasi penguatan tata kelola dan kepatuhan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menekankan bahwa selain pembenahan sistem, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi faktor kunci dalam pencegahan korupsi. "Pendekatan terhadap peningkatan mutu SDM perlu dilakukan secara masif," ujarnya.

KPK turut mengingatkan agar berbagai pelanggaran hukum yang pernah terjadi di sejumlah BUMN dapat menjadi pembelajaran untuk mencegah penyimpangan yang bertentangan dengan prinsip business judgment rule.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa pengelolaan dana, termasuk investasi, akan terus dijaga sesuai prinsip yang diamanatkan undang-undang, yakni ketahanan dana, likuiditas, serta hasil optimal bagi peserta.

Dengan penguatan tata kelola, integrasi sistem, dan peningkatan integritas SDM, KPK menegaskan bahwa pengelolaan dana pekerja harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas guna memastikan amanah publik dapat dirasakan secara maksimal. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
KPK Soroti Praktik Pungli dan Gratifikasi dalam Penerimaan Murid Baru
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar, Masyarakat Bisa Ikut Open Bidding
KPK: Gratifikasi Ancam Integritas, Kesadaran Antikorupsi Harus Diperkuat
KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Pelajar Lewat ACFFEST
KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dalam SPMB 2026
komentar
beritaTerbaru