Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen
Polri dalam melindungi masyarakat.
"Satgas ini merupakan implementasi instruksi Kapolri dalam penanganan
haji dan umrah ilegal, yang melibatkan berbagai fungsi seperti preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga kerja sama lintas sektor," ujarnya, Kamis.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan hotline yang telah disediakan Polri serta Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Dengan pembentukan Satgas Kemanusiaan ini,
Polri menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah
haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung aman dan nyaman. (R)
beritaTerkait
komentar