"Ini adalah bentuk pengabdian
Muslimat NU dalam menjaga peradaban, memperkuat persatuan, dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, berharap para paralegal dapat berperan aktif sebagai pendamping hukum masyarakat dan menjalin sinergi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Muslimat NU juga menyampaikan sembilan poin imbauan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendorong penghentian konflik dan mewujudkan perdamaian dunia.
Imbauan itu diserahkan melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI untuk diteruskan ke markas PBB.
Dengan pengukuhan ini, Muslimat NU Jawa Tengah diharapkan semakin memperkuat kontribusinya dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar