Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan
Pj Sekda Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menegaskan pentingnya pemerataan distribusi tenaga medis, khususnya dokter spesialis, hingga ke wi
Kesehatan 40 menit lalu
Sleman (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Balai Teknik Sabo PUPR, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.
Dilansir dari laman KPK, penyerahan dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) karena aset tersebut berada dalam kawasan proyek strategis nasional pembangunan jalan tol.
Jaksa Penuntut Umum pada Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Feby Dwiyandospensy menjelaskan bahwa aset berupa tanah tersebut telah terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur jalan tol, termasuk sebagai akses keluar Jalan Tol Yogyakarta-Kulonprogo.
Baca Juga: KPK Perkuat Pencegahan Korupsi, Evaluasi Tata Kelola Pemko SalatigaKondisi serupa juga terjadi pada aset di ruas Probolinggo-Banyuwangi sehingga tidak dapat dilelang dan dialihkan untuk kepentingan pemerintah. Sebelumnya, aset tersebut sempat diajukan untuk dilelang oleh KPK.
Namun, proses tersebut dibatalkan oleh KPKNL Yogyakarta karena adanya blokir dari Kementerian PU yang menyatakan bahwa lokasi tanah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan status tersebut, aset tidak dapat diperjualbelikan dan harus digunakan untuk kepentingan negara.
Aset yang diserahkan berasal dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021, inisial TSS, serta perkara korupsi mantan Bupati Probolinggo inisial PTS bersama suaminya inisial HA, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga: KPK Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pemberantasan KorupsiUntuk aset milik TSS, terdapat tiga bidang tanah di Kabupaten Sleman dengan total nilai sekitar Rp3,42 miliar. Sementara aset milik PTS dan HA berupa satu bidang tanah di Kabupaten Probolinggo senilai sekitar Rp465 juta. Kasus tersebut sebelumnya telah diusut KPK.
TSS diduga melakukan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dengan meminta fee proyek, sementara PTS dan HA terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.
Dengan penyerahan ini, KPK menegaskan bahwa aset rampasan yang telah masuk dalam kawasan proyek pemerintah akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional. (R)
Pj Sekda Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menegaskan pentingnya pemerataan distribusi tenaga medis, khususnya dokter spesialis, hingga ke wi
Kesehatan 40 menit lalu
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung terus memperkuat upaya promotif dan preventif guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dilansir
Kesehatan satu jam lalu
Medan (buseronline.com) Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan dukungan penuh terhadap kegiatan Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumut.
Pendidikan 2 jam lalu
Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasinya dalam me
Regional 2 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui peng
Pendidikan 2 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga men
Hukum & Peristiwa 3 jam lalu
Bandung (buseronline.com) Pemerintah Kota (Pemko) Bandung resmi memperkuat kolaborasi dengan Universitas Teknologi Bandung (UTB) guna menc
Pendidikan 3 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penguatan integritas di kalangan pimpinan Badan Riset d
Hukum & Peristiwa 4 jam lalu
Deliserdang (buseronline.com) Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan tali asih kepada para atlet asal Sumut yang berprestasi pada ajang
Olahraga 5 jam lalu
Sleman (buseronline.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Peke
Hukum & Peristiwa 5 jam lalu