Pertamina Tekankan Peran Strategis NOC dalam Menjaga Ketahanan Energi
Jakarta (buseronline.com) Pertamina menegaskan pentingnya peran perusahaan minyak nasional atau National Oil Company (NOC) dalam menjaga k
Ekonomi satu jam lalu
Jakarta (buseronline.com) - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai wilayah sepanjang 2025 hingga 2026.
Dilansir dari laman Humas Polri, apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum guna memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran serta melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan negara.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Nunung Syaifudin, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga distribusi energi subsidi sesuai arahan pemerintah.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten dan tanpa toleransi. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi melindungi hak masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus dilakukan secara intensif di seluruh Indonesia. Sejumlah modus yang ditemukan antara lain penimbunan BBM subsidi, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi untuk pengisian berulang, hingga pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung non-subsidi.
Ia menyebut, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas sektor antara Polri, TNI, Kejaksaan, kementerian terkait, serta dukungan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan distribusi energi subsidi.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal. Subsidi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tegasnya.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmennya dalam menjaga distribusi BBM dan LPG subsidi 3 kg agar tetap sesuai ketentuan melalui pengawasan ketat terhadap mitra dan lembaga penyalur. Sanksi tegas pun akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk membeli BBM di SPBU resmi dan LPG di pangkalan resmi, serta turut berperan aktif melaporkan indikasi penyimpangan melalui aparat penegak hukum maupun layanan Pertamina Contact Center 135. (R)
Jakarta (buseronline.com) Pertamina menegaskan pentingnya peran perusahaan minyak nasional atau National Oil Company (NOC) dalam menjaga k
Ekonomi satu jam lalu
Bandung (buseronline.com) Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menegaskan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam m
Kesehatan 2 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Semangat membangun budaya literasi terus tumbuh dari wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia. Dilansir dari la
Pendidikan 3 jam lalu
Montilivi (buseronline.com) Girona FC dipastikan terdegradasi dari La Liga setelah hanya mampu bermain imbang 11 melawan Elche CF pada la
Olahraga 5 jam lalu
Mulia (buseronline.com) Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 terus mengintensifkan patroli humanis di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Papua Te
Hukum & Peristiwa 5 jam lalu
Roma (buseronline.com) Pedro Rodrguez mengakhiri kiprahnya bersama SS Lazio dengan cara istimewa. Penyerang veteran asal Spanyol itu men
Olahraga 6 jam lalu
Malinau (buseronline.com) Suara tawa dan cerita anakanak kini semakin ramai terdengar dari sebuah ruang sederhana di Kabupaten Malinau, K
Pendidikan 7 jam lalu
Bandung (buseronline.com) Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus menegaskan bahwa keselamatan pasien (patient safety) menja
Kesehatan 8 jam lalu
Betis (buseronline.com) Levante memastikan diri tetap bertahan di La Liga musim depan meski harus menelan kekalahan 12 dari Real Betis pa
Olahraga 9 jam lalu
Semarang (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong percepatan pengesahan Rancangan UndangUndang (RUU)
Hukum & Peristiwa 10 jam lalu