Bareskrim Sita Lima Aset Kasus PT DSI Senilai Rp425 Miliar
Jakarta (buseronline.com) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita lima aset berupa tanah dan bangu
Hukum & Peristiwa 43 menit lalu
Jakarta (buseronline.com) - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai wilayah sepanjang 2025 hingga 2026.
Dilansir dari laman Humas Polri, apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum guna memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran serta melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan negara.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Nunung Syaifudin, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga distribusi energi subsidi sesuai arahan pemerintah.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten dan tanpa toleransi. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi melindungi hak masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus dilakukan secara intensif di seluruh Indonesia. Sejumlah modus yang ditemukan antara lain penimbunan BBM subsidi, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi untuk pengisian berulang, hingga pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung non-subsidi.
Ia menyebut, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas sektor antara Polri, TNI, Kejaksaan, kementerian terkait, serta dukungan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan distribusi energi subsidi.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal. Subsidi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tegasnya.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmennya dalam menjaga distribusi BBM dan LPG subsidi 3 kg agar tetap sesuai ketentuan melalui pengawasan ketat terhadap mitra dan lembaga penyalur. Sanksi tegas pun akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk membeli BBM di SPBU resmi dan LPG di pangkalan resmi, serta turut berperan aktif melaporkan indikasi penyimpangan melalui aparat penegak hukum maupun layanan Pertamina Contact Center 135. (R)
Jakarta (buseronline.com) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita lima aset berupa tanah dan bangu
Hukum & Peristiwa 43 menit lalu
Buenos Aires (buseronline.com) Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, memastikan La Albiceleste siap memulai era baru setelah berpisah
Olahraga satu jam lalu
Medan (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan siap menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat ya
Ekonomi 2 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, berjanji akan terus mencari talentatalenta terbaik dari kompetisi lokal
Olahraga 3 jam lalu
Buenos Aires (buseronline.com) Lionel Messi memberikan sinyal kuat bahwa perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina akan segera berakh
Olahraga 4 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memastikan skuad Garuda akan menjalani dua pertandingan pada FIFA Matchd
Olahraga 5 jam lalu
Medan (buseronline.com) Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengapresiasi pelaksanaan pelatihan fotografi dasar yang digelar Persatuan Wartawan
Pendidikan 16 jam lalu
Pekalongan (buseronline.com) Polres Pekalongan menjadi lokasi pelaksanaan penelitian strategis bertema Peran Polri dalam Mewujudkan Kamse
Hukum & Peristiwa 17 jam lalu
Medan (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Maka
Ekonomi 18 jam lalu
Semarang (buseronline.com) Bertambahnya usia merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Namun, kualitas hidup di usia lanjut dapat dipe
Kesehatan 19 jam lalu