Rabu, 15 April 2026

KPK Perkuat Pencegahan Korupsi, Evaluasi Tata Kelola Pemko Salatiga

Kamis, 09 April 2026 07:06 WIB
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi, Evaluasi Tata Kelola Pemko Salatiga
Rapat koordinasi dan audiensi bersama Pemerintah Kota Salatiga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/4/2026). (Dok/KPK)

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dan audiensi bersama Pemerintah Kota Salatiga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.2 KPK, Azril Zah menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintah daerah menjadi kunci menutup celah korupsi, terutama pada tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa strategis.

Menurutnya, penguatan tata kelola tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dengan mengedepankan transparansi dan pemetaan risiko secara komprehensif.

"Pemetaan potensi dan risiko menjadi langkah krusial bagi Pemko Salatiga untuk segera melakukan perbaikan atas berbagai temuan yang berpotensi membuka celah korupsi," ujar Azril dilansir dari laman KPK.

Berdasarkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025, Pemko Salatiga mencatat skor tinggi 90,31 poin. Namun, KPK masih menemukan ketidakefisienan dalam perencanaan kebutuhan barang milik daerah (BMD) yang berpotensi memengaruhi kualitas laporan keuangan.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menunjukkan skor 77,95 atau berada dalam kategori "Waspada". Penurunan nilai terjadi pada aspek sosialisasi antikorupsi serta pengelolaan sumber daya manusia, yang mengindikasikan masih adanya celah dalam tata kelola birokrasi.

KPK juga menyoroti pola pengadaan barang dan jasa di Pemko Salatiga. Data LPSE tahun anggaran 2026 menunjukkan metode e-purchasing mendominasi dengan nilai Rp120,8 miliar (49,29%), diikuti pengadaan langsung Rp49,2 miliar (20,07%) dan tender Rp68,8 miliar (28,07%). Komposisi ini dinilai perlu diawasi secara ketat.

Dari analisis tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah anomali pada berbagai pos belanja, termasuk penganggaran pokok-pokok pikiran (pokir), hibah, hingga proyek strategis. Temuan ini menjadi sinyal penting perlunya penguatan pengawasan dan pembenahan yang lebih sistematis.

Pada kesempatan yang sama, PIC Koordinasi dan Supervisi KPK wilayah Jawa Tengah, Alfi Rachman Waluyo, menekankan pentingnya pemetaan risiko sejak tahap perencanaan, khususnya dalam pelaksanaan pokir agar benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan potensi terjadinya kesepakatan tersembunyi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pengesahan APBD yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Kami mengapresiasi perhatian KPK. Semua catatan dan rekomendasi akan menjadi pijakan penting untuk perbaikan berkelanjutan," ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya dukungan lanjutan dari KPK, terutama di tengah tantangan fiskal akibat pemotongan dana transfer pusat yang berpotensi memengaruhi pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, Sekretaris Daerah Muthoin, serta jajaran kepala OPD Pemko Salatiga. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Riau 2025
KPK Soroti Risiko Korupsi dalam Pengembangan KEK Galang Batang
KPK OTT Bupati Tulungagung dan Ajudan, Diduga Lakukan Pemerasan hingga Rp5 Miliar
Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz 2026 Hidupkan Suasana Distrik Muara
Bareskrim Polri Ungkap Produksi Kosmetik Ilegal di Bogor, Tiga Tersangka Ditangkap
Ngopi Kamtibmas, Polri Perkuat Sinergi Tiga Pilar di Kotamobagu
komentar
beritaTerbaru