Rabu, 15 April 2026

Kemenkes RI Gandeng IUHW Jepang, Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis

Rabu, 15 April 2026 13:20 WIB
Kemenkes RI Gandeng IUHW Jepang, Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis
Kementerian Kesehatan RI dan IUHW Jepang resmi menandatangani MoU untuk memperluas akses pendidikan kedokteran berstandar internasional, di Gedung Cut Meutia Kemenkes RI, Senin (13/4/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan International University of Health and Welfare (IUHW) Jepang guna memperluas akses pendidikan kedokteran berstandar internasional serta meningkatkan kompetensi dokter spesialis di Indonesia.

Dilansir dari laman Kemkes, penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, bersama Presiden IUHW, Yasuhiro Suzuki, dan disaksikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, di Gedung Cut Meutia Kemenkes RI, Senin.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi kontribusi Jepang dalam mendukung penguatan sistem kesehatan di Indonesia. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan sektor kesehatan nasional.

Baca Juga: Kemenkes Mulai Imunisasi MR untuk Tenaga Kesehatan di Seluruh Indonesia

"Jepang sudah banyak membantu Indonesia untuk meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia, dan saya harap kerja sama antara Kemenkes dan IUHW ini dapat menjadi legacy untuk kesehatan Indonesia," ujar Budi.

Kerja sama ini menempatkan pendidikan kedokteran sebagai fokus utama, dengan cakupan mulai dari pelatihan klinis pascasarjana, pengembangan dokter spesialis termasuk program fellowship, hingga penguatan sistem kesehatan nasional secara menyeluruh.

Selain itu, MoU juga mencakup pertukaran akademik, pendampingan teknis oleh tenaga ahli Jepang di Indonesia, serta peluang investasi di sektor kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen SDMK) akan mengembangkan program pertukaran mahasiswa dan dosen (student & faculty exchange), serta meningkatkan kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia ke IUHW.

Saat ini, IUHW menjadi satu dari empat institusi Jepang yang diakui dalam Rekognisi Penyelenggara Pendidikan Tenaga Medis di Luar Negeri melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/5/2026.

Pengakuan tersebut memberikan kepastian hukum bagi lulusan IUHW asal Indonesia untuk memperoleh izin praktik di dalam negeri setelah melalui proses evaluasi administratif dan uji kompetensi sesuai Permenkes Nomor 13 Tahun 2025.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru