Rabu, 10 Juni 2026

PP Tunas Resmi Berlaku, DPR Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 30 Maret 2026 02:00 WIB
PP Tunas Resmi Berlaku, DPR Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Lestari Moerdijat.
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai Sabtu (28/3/2026).

Dilansir dari laman DPR RI, kebijakan ini menegaskan komitmen negara dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap platform digital yang mengabaikan aspek perlindungan anak.

Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

“Perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar kebijakan, melainkan keharusan. Negara hadir, dan semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar perempuan yang akrab disapa Rerie tersebut dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 9 dari 10 anak usia lima tahun ke atas di Indonesia telah aktif menggunakan internet. Angka ini terus meningkat dan dinilai berdampak pada tumbuh kembang anak.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat lonjakan kasus pornografi anak, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024 atau meningkat hampir 48 persen dalam empat tahun.

Rerie menilai regulasi saja tidak cukup untuk menjawab tantangan tersebut. Ia menekankan pentingnya penguatan literasi digital di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama keluarga. Orang tua wajib mendampingi anak, sementara sekolah dan masyarakat harus bergerak bersama. Jika tidak, ruang digital akan terus menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga masa depan Indonesia.

“Tidak ada ruang untuk abai dalam menghadapi tantangan ini. Tegas, konsisten, dan bertanggung jawab adalah keharusan untuk mewujudkan ruang digital yang aman, demi lahirnya generasi penerus yang berdaya saing,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
Pemkab Taput Perkuat Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil, Sinergi dengan BPJS Kesehatan Ditingkatkan
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0, Gol Ole Romeny Jadi Pembeda
Bunda PAUD Jateng Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Mental Anak di Era Digital
Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, Perkuat Wisata Belanja dan Ekonomi Kreatif
komentar
beritaTerbaru