Kamis, 20 Agustus 2026

PP Tunas Resmi Berlaku, DPR Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 30 Maret 2026 02:00 WIB
PP Tunas Resmi Berlaku, DPR Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Lestari Moerdijat.
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai Sabtu (28/3/2026).

Dilansir dari laman DPR RI, kebijakan ini menegaskan komitmen negara dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap platform digital yang mengabaikan aspek perlindungan anak.

Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

“Perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar kebijakan, melainkan keharusan. Negara hadir, dan semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar perempuan yang akrab disapa Rerie tersebut dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 9 dari 10 anak usia lima tahun ke atas di Indonesia telah aktif menggunakan internet. Angka ini terus meningkat dan dinilai berdampak pada tumbuh kembang anak.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat lonjakan kasus pornografi anak, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024 atau meningkat hampir 48 persen dalam empat tahun.

Rerie menilai regulasi saja tidak cukup untuk menjawab tantangan tersebut. Ia menekankan pentingnya penguatan literasi digital di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama keluarga. Orang tua wajib mendampingi anak, sementara sekolah dan masyarakat harus bergerak bersama. Jika tidak, ruang digital akan terus menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga masa depan Indonesia.

“Tidak ada ruang untuk abai dalam menghadapi tantangan ini. Tegas, konsisten, dan bertanggung jawab adalah keharusan untuk mewujudkan ruang digital yang aman, demi lahirnya generasi penerus yang berdaya saing,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli
Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026
Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan
komentar
beritaTerbaru