Jumat, 10 April 2026

Antam Gandeng KPK Perkuat Mitigasi Risiko di Sektor Tambang Rakyat

Minggu, 22 Februari 2026 01:06 WIB
Antam Gandeng KPK Perkuat Mitigasi Risiko di Sektor Tambang Rakyat
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran PT Aneka Tambang Tbk saat audiensi penguatan mitigasi risiko sektor tambang rakyat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026). (Dok/KPK)
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian serius terhadap rencana PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menjadi pembeli (offtaker) hasil tambang di wilayah pertambangan rakyat.

Lembaga antirasuah itu mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan oleh segelintir kelompok atau penguasa lahan ilegal yang selama ini menguasai sejumlah wilayah tambang rakyat di berbagai daerah.

Dilansir dari laman KPK, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan langkah ANTAM masuk ke sektor tambang rakyat harus dibarengi mitigasi risiko yang ketat.

Berdasarkan temuan KPK, di sejumlah daerah wilayah tambang rakyat secara faktual masih dikuasai kelompok tertentu sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Ini harus disikapi serius agar tidak merugikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Di tengah kompleksitas industri pertambangan, KPK menilai setiap keputusan bisnis badan usaha milik negara (BUMN) perlu dikawal dengan tata kelola yang kuat guna mencegah penyimpangan.

KPK juga mendorong agar operasional Antam tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi turut memberikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Direktur Utama Antam, Untung Budiharto, mengakui transformasi perusahaan saat ini menghadapi tantangan makroekonomi, dinamika geopolitik, hingga regulasi yang semakin kompleks.

Oleh karena itu, Antam menggandeng KPK untuk memperkuat mitigasi risiko hukum melalui berbagai rekomendasi perbaikan. “Ke depan, kami berharap dapat menjadi percontohan praktik baik atau role model bagi perusahaan lainnya, khususnya di holding,” kata Untung.

Ia menegaskan transformasi perusahaan diarahkan untuk menjaga daya saing sekaligus memperkuat mitigasi risiko hukum. Antam memandang kolaborasi dengan KPK penting guna memastikan setiap keputusan bisnis selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepentingan publik.

Selain penguatan pengawasan, Antam juga mendorong penyetaraan kebijakan dengan sektor swasta guna meningkatkan produktivitas dan memaksimalkan kontribusi terhadap pemasukan negara di tengah persaingan domestik maupun internasional.

Audiensi tersebut turut dihadiri pimpinan kedua belah pihak, termasuk Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo, serta jajaran direksi ANTAM.

KPK memastikan akan terus memonitor operasional BUMN di sektor mineral dan batu bara guna menjaga prinsip kepatuhan dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Momen HUT ke-80 TNI AU, Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Enam Jet Tempur
PMI Siap Salurkan Bantuan untuk Warga Iran
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar
Pertamina Borong PROPER 2026, Sabet 14 Emas dan 108 Hijau
Jabar Bangun PSEL di Sarimukti dan Kayumanis, Sampah Diolah Jadi Listrik
Bupati Taput Tegaskan Disiplin ASN dan Optimalisasi Aset Daerah
komentar
beritaTerbaru