Selasa, 07 April 2026

UPTD PPA Resmi Beroperasi, Kota Salatiga Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 21 Februari 2026 01:24 WIB
UPTD PPA Resmi Beroperasi, Kota Salatiga Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meresmikan operasional UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Salatiga saat kegiatan sosialisasi dan launching di Salatiga, Rabu (18/2/2026). (Dok/Jatengprov)
Salatiga (buseronline.com) - Pemerintah Kota Salatiga resmi mengoperasionalkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada kelompok rentan. Peresmian digelar, Rabu, di Jalan Hasanudin Nomor 114.

Kehadiran UPTD PPA menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Salatiga. Unit ini diharapkan mampu memastikan korban kekerasan memperoleh layanan yang cepat, terpadu, dan berkeadilan.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menegaskan bahwa operasional UPTD PPA bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjamin rasa aman dan kesejahteraan masyarakat.

“Perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan terhadap kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun bentuk kekerasan lainnya. Pemerintah harus hadir untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan mereka,” ujarnya, dilansir dari laman Jatengprov.

Ia menekankan, setiap korban harus mendapatkan pelayanan yang berempati, menjaga kerahasiaan, tidak menyalahkan korban, serta menghindari perlakuan yang dapat memperparah trauma. Selain penanganan kasus, UPTD PPA juga memiliki peran dalam edukasi penguatan keluarga dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat, sepanjang 2025 terdapat 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga. Angka tersebut menjadi dasar penguatan sistem layanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

Kepala DP3APPKB Kota Salatiga, Suparli, menjelaskan bahwa pembentukan UPTD PPA memberikan kepastian hukum sekaligus standar layanan yang lebih jelas dalam penanganan korban.

UPTD PPA akan menerima laporan, memberikan informasi mengenai hak korban, memfasilitasi layanan kesehatan, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, hingga pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, unit ini juga mengidentifikasi kebutuhan penampungan sementara, memberikan fasilitasi bagi korban penyandang disabilitas, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

“Tujuan utamanya adalah memastikan korban tidak berjalan sendiri. Negara hadir melalui layanan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.

UPTD PPA dipimpin oleh Tri Anita Noviana bersama tim pengelola dan administrasi yang akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan pendampingan korban.

Dengan beroperasinya UPTD PPA, Pemerintah Kota Salatiga menegaskan arah pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan perlindungan sosial. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Salatiga sebagai kota yang aman, inklusif, dan ramah perempuan serta anak. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru