Jumat, 10 April 2026

Bareskrim Polri Ungkap Dua Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 01:06 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Dua Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi yang diduga dikendalikan tersangka inisial S.

Dilansir dari laman Humas Polri, jaringan tersebut beroperasi di Banyuasin, Sumatera Selatan, serta wilayah Riau yang disebut menjadi pintu masuk penyelundupan dari Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso mengatakan S diduga mengatur peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Jalur perbatasan Riau dimanfaatkan sebagai titik transit sebelum barang haram itu dikirim ke sejumlah wilayah di Sumatera.

“Wilayah Sumatera merupakan jalur strategis perlintasan darat yang rawan dimanfaatkan sebagai koridor distribusi narkotika lintas provinsi, khususnya dari wilayah perbatasan Malaysia-Riau menuju Sumatera Selatan,” ujar Eko, Rabu.

Menurut dia, tingginya aktivitas di jalur lintas Sumatera kerap dimanfaatkan sindikat terorganisasi untuk mendistribusikan narkotika dalam jumlah besar dengan pola kurir berlapis melalui jalur darat.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, pengembangan perkara sebelumnya, serta informasi intelijen dan laporan masyarakat.

Polisi mengidentifikasi adanya pengiriman narkotika jaringan Malaysia-Indonesia yang dilakukan berulang kali melalui Riau sebagai titik transit menuju Sumatera Selatan.

Operasi terpadu tersebut dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dikomandoi Kombes Pol Kevin Leleury.

Dalam pengungkapan jaringan di Banyuasin yang dikendalikan inisial NS, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti 30 kilogram sabu.

Sementara pada jaringan di Riau yang dikendalikan narapidana Lapas Kelas IIB Dumai, inisial HW, petugas mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 14 bungkus diduga sabu dalam jerigen biru, kendaraan, uang tunai, serta telepon genggam.

Eko menegaskan pengungkapan ini berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi dan mencegah distribusi dalam jumlah besar. Ia menyebut, langkah tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 615 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas serta menelusuri aliran dana sindikat tersebut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Dedi Mulyadi Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran UIN Bandung, Syaratkan Akses Gratis bagi Warga Miskin
Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Campak bagi Nakes Usai Perluasan Indikasi untuk Dewasa
Puluhan Suspek Campak Ditemukan, Pemkab Rembang Tingkatkan Kewaspadaan
Momen HUT ke-80 TNI AU, Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Enam Jet Tempur
PMI Siap Salurkan Bantuan untuk Warga Iran
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar
komentar
beritaTerbaru