Senin, 06 April 2026

Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Agie HT Bukit SH - Jumat, 20 Februari 2026 01:06 WIB
Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menghadiri pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Gedung Reskrim Polda Jabar, Bandung, Rabu (18/2/2026). (Dok/Jabarprov)
Bandung (buseronline.com) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang digelar Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu.

Dilansir dari laman Jabarprov, kegiatan yang berlangsung di Halaman Gedung Reskrim Polda Jabar tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.

Dalam kegiatan itu, aparat memusnahkan 28,9 kilogram sabu, sekitar 160 ribu butir obat-obatan terlarang, lebih dari 69 ribu botol minuman keras, serta hampir 5 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Selain pemusnahan, hampir 1.000 unit kendaraan roda dua dan roda empat hasil tindak pidana juga dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan konsisten jajaran Polda Jabar dalam menindak berbagai keluhan masyarakat. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari penegakan hukum yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar Dedi.

Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kesadaran kolektif, menurutnya, menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Sementara itu, Kapolda Jabar Rudi Setiawan menyatakan pemusnahan barang bukti merupakan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari dampak kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.

“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” ujarnya.

Rudi menambahkan, dampak penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras sangat merusak, tidak hanya bagi penggunanya, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial seperti kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, hingga menimbulkan korban jiwa.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat sinergi antara Polda Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, Kejaksaan Tinggi, serta seluruh aparat penegak hukum.

Pengembalian kendaraan hasil tindak pidana kepada pemiliknya diharapkan dapat membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas ekonomi, mulai dari bekerja mencari nafkah hingga memenuhi kebutuhan keluarga dan mengantar anak ke sekolah. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru