Jakarta (buseronline.com) - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5-11 Februari 2026.
Dilansir dari laman Humas Polri, peningkatan kegiatan pemantauan ini dilakukan pasca Rapat Koordinasi Satgas yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahardiantono MSi, selaku Ketua Pengarah Satgas Saber, di Mabes Polri pekan lalu.
Berdasarkan rekapitulasi Posko Satgas Saber Pusat, selama sepekan telah dilakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Mayoritas pengawasan dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, diikuti ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, serta agen 70 titik.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas, Dr I Gusti Ketut Astawa mengatakan intensitas pengawasan berdampak langsung pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ujarnya, Kamis.
Meski demikian, hasil analisis menunjukkan beberapa komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP).
Komoditas tersebut antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah dan bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi.
Sepanjang periode pemantauan, Satgas menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, serta mengambil 33 sampel pangan untuk uji laboratorium.
Satgas juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET/HAP serta standar keamanan dan mutu pangan.
Menurut Ketut Astawa, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi konsumen. “Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” tegasnya.
Salah satu komoditas yang masih menjadi sorotan adalah Minyakita, yang secara nasional masih tercatat di atas HET Rp15.700, meski menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan.
Produk minyak goreng tersebut juga menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.
Satgas berencana melakukan pengecekan langsung ke seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen hingga pengecer, serta mendorong Perum Bulog dan BUMN pangan untuk segera mengintervensi wilayah dengan harga tinggi.
Penindakan tegas juga akan diberikan terhadap setiap pelanggaran. Selama Minggu ke-I Februari, hotline pengaduan Satgas menerima enam laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh aduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran 28.765 ton beras SPHP ke berbagai saluran distribusi, seperti Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.
Ketut menegaskan Satgas akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, terutama pada pedagang dan pengecer, serta memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.
“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” pungkasnya. (R)
beritaTerkait
komentar