Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.
Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.
Dilansir dari laman Humas Polri, penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Rabu.
Rapat ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota secara luring dan daring. Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir.
Pengawasan akan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan menyasar seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.
Sejumlah komoditas menjadi fokus pengawasan, di antaranya beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.
Komjen Pol Syahardiantono menegaskan, pembentukan Satgas Saber merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari potensi lonjakan harga dan pelanggaran distribusi pangan menjelang periode rawan permintaan tinggi.
“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilaksanakan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional.
Satgas juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan kebijakan harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.
Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dinilai efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan masif di pasar tradisional maupun modern.
Selain pengawasan langsung, Satgas turut membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.
Dengan penguatan ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau. (R)
beritaTerkait
komentar