Jakarta (buseronline.com) - Program Bantuan Pelatihan Investigasi Kriminal Internasional (ICITAP) dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT) dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menutup rangkaian Pelatihan Pemulihan dan Pelacakan Aset tingkat nasional pada 21-22 Januari di Jakarta.
Dilansir dari laman Humas Polri, sejak diluncurkan pada 2023, program ini telah menjangkau 397 peserta dari 33 provinsi di Indonesia.
Pelatihan tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama antar lembaga serta kolaborasi internasional dengan penegak hukum Amerika Serikat untuk memberantas kejahatan keuangan, termasuk pelacakan dan pemulihan dana ilegal yang dicuci melalui sistem keuangan lintas negara.
Pelatihan dirancang untuk menjawab tantangan baru dalam kejahatan keuangan, seperti penggunaan mata uang kripto dan bukti digital dalam praktik pencucian uang.
Para peserta dinilai semakin percaya diri dan terampil dalam menerapkan teknik follow the money, sekaligus memperkuat koordinasi antara penyidik dan jaksa di berbagai wilayah.
Dampak program ini mulai terlihat dengan ditindaklanjutinya 14 kasus kejahatan keuangan sektor publik setelah tiga lokakarya regional digelar.
Peserta juga mereplikasi pengetahuan yang diperoleh kepada rekan di tingkat regional dan kabupaten sehingga manfaat pelatihan meluas secara nasional.
Tahap akhir pelatihan diikuti oleh 30 penyidik Polri, 10 jaksa dari Kejaksaan Agung, satu analis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta perwakilan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Mereka berasal dari 10 provinsi, di antaranya Aceh, Bali, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Papua, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Papua Barat, dan Sumatra Barat.
Selama dua hari, pakar ICITAP dan OPDAT memaparkan materi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, strategi investigasi keuangan, serta pentingnya kerja sama internasional dalam penanganan perkara lintas batas.
Praktisi penegak hukum Indonesia juga mempresentasikan praktik pelacakan aset dan investigasi mata uang kripto, yang diperkuat dengan latihan penggunaan forensik digital untuk menangani kasus pencucian uang kompleks.
Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Amerika Serikat, Heather C Merritt mengatakan Amerika Serikat bangga bermitra dengan Indonesia dalam memerangi kejahatan keuangan sektor publik yang berdampak lintas negara dan merusak sistem keuangan global.
“Pelacakan dan pemulihan aset merupakan kunci untuk melindungi perekonomian, memperkuat kepercayaan publik, serta memberikan efek jera bagi jaringan kriminal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Korupsi Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa menegaskan bahwa pemulihan aset menjadi elemen krusial dalam pemberantasan korupsi.
“Menangkap pelaku saja tidak cukup. Tantangan terbesar terletak pada pengejaran, pelacakan, pembekuan, dan penyitaan aset hasil kejahatan,” katanya.
Ia menambahkan perlunya pergeseran paradigma penegakan hukum dari sekadar mengejar pelaku menjadi mengikuti aliran dana hasil kejahatan guna memutus siklus korupsi dan pencucian uang.
“Paradigma penegakan hukum kita harus bergeser dari ‘mengikuti tersangka’ menjadi ‘mengikuti uang’. Pelatihan ini strategis karena membekali para garda terdepan dalam perang melawan kejahatan keuangan negara dengan keterampilan dan pengetahuan untuk memutus siklus korupsi dan pencucian uang,” tuturnya.
Program ini didanai oleh Biro Urusan Narkotika Internasional dan Penegakan Hukum Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (INL) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat kapasitas Indonesia dalam memberantas kejahatan keuangan dan ekonomi.
Kemitraan yang terbangun melalui program ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi upaya Indonesia melawan korupsi dan kejahatan transnasional. (R)
beritaTerkait
komentar