Senin, 06 April 2026

ESDM Tegaskan Longsor di Gunung Slamet Akibat Hujan Ekstrem, Tidak Terkait Aktivitas Tambang

Agie HT Bukit SH - Rabu, 28 Januari 2026 09:55 WIB
ESDM Tegaskan Longsor di Gunung Slamet Akibat Hujan Ekstrem, Tidak Terkait Aktivitas Tambang
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Agus Sugiharto menunjukkan peta potensi gerakan tanah saat memaparkan hasil kajian penyebab longsor di lereng Gunung Slamet di Semarang, Rabu (28/1/2026). (Dok/Diskomdigi Jateng)
Semarang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bencana tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet, khususnya di Kabupaten Pemalang dan Purbalingga, dipicu faktor alam berupa curah hujan ekstrem, bukan akibat aktivitas pertambangan.

Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil tinjauan lapangan dan kajian teknis yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.

Dilansir dari laman Diskomdigi Jateng, Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengatakan hujan berintensitas tinggi yang turun selama beberapa hari berturut-turut menyebabkan tanah jenuh air sehingga menurunkan kestabilan lereng dan memicu gerakan tanah.

“Longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh Gunung Slamet akibat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang. Ini murni faktor alam,” ujar Agus saat ditemui di Semarang, Rabu.

Menurutnya, karakteristik tanah di kawasan tersebut memiliki porositas tinggi sehingga mudah menyerap air. Saat mencapai titik jenuh, ditambah kemiringan lereng yang curam, risiko longsor meningkat signifikan. Faktor litologi atau jenis batuan yang mudah lapuk juga memperbesar potensi terjadinya pergerakan tanah.

Terkait isu yang mengaitkan longsor dengan aktivitas pertambangan, Agus menegaskan tidak ada tambang yang beroperasi di tubuh Gunung Slamet. Lokasi pertambangan berada di bagian kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik mahkota longsoran.

“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegasnya.

Sebagai langkah mitigasi, Dinas ESDM Jateng secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota setiap bulan, terutama selama musim hujan.

Informasi tersebut disusun melalui overlay peta rawan longsor dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini menjadi peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” jelas Agus.

Selain pemetaan risiko, pihaknya juga melakukan penataan aktivitas pertambangan dan memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha tambang agar menjalankan operasional sesuai ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice, serta kaidah lingkungan hidup.

Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana juga terus digencarkan, terutama imbauan untuk waspada saat hujan lebat dengan durasi panjang.

Dalam aspek penegakan hukum, Pemprov Jateng menegaskan tidak akan ragu menindak pelanggaran. Pembinaan dan pengawasan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin,” katanya.

Sebagai contoh, Dinas ESDM Jawa Tengah telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/BKPM melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena perusahaan dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan hasil evaluasi lintas instansi.

Agus menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek legal, teknis, dan lingkungan, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Pemprov Jawa Tengah berharap sistem peringatan dini, penyampaian informasi potensi bencana, serta penegakan aturan yang konsisten dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa longsor merupakan fenomena alam yang bisa diprediksi dan diantisipasi.

“Kami memberi perhatian serius kepada warga terdampak bencana dan akan terus memperkuat langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana di Jawa Tengah,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru