Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror (AT) Polri menjadi narasumber dalam talkshow penerbitan Surat Edaran (SE) Pemanfaatan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Senin.
Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.300 peserta yang terdiri dari guru, wali murid, serta siswa jenjang SD, SMP, dan SMA se-DKI Jakarta. Acara dilaksanakan secara hybrid, yakni luring dan daring melalui platform Zoom.
Narasumber dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri Kombes Pol M Dofir SAg SH MH menyampaikan bahwa SE Pemanfaatan Gawai Bijak memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya penggunaan gawai yang tidak bijak, khususnya bagi anak-anak.
“Surat edaran ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko penggunaan gawai yang tidak terkontrol, terutama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh konten negatif,” ujar Kombes Pol M Dofir.
Ia menambahkan, SE tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam memanfaatkan gawai secara aman dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr Nahdiana SPd MPd menegaskan bahwa penerbitan SE ini bertujuan membentuk generasi yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.
“Dengan adanya SE ini, kita dapat bersama-sama menciptakan generasi yang cerdas dan bijak dalam menggunakan gawai,” kata Nahdiana.
Kegiatan talkshow ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri dalam mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam penggunaan gawai di lingkungan pendidikan. (R)
beritaTerkait
komentar