Jumat, 10 April 2026

Polri Resmi Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

Minggu, 04 Januari 2026 03:02 WIB
Polri Resmi Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) didampingi pejabat Polri menyampaikan keterangan pers terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru terhitung sejak Jumat (2/1/2026) dini hari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, seluruh jajaran Polri telah menerapkan ketentuan baru tersebut dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Per jam 00.01 hari ini, Jumat (2/1/2026), seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut,” ujar Trunoyudo, dilansir dari laman Humas Polri.

Ia menjelaskan, penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan secara menyeluruh di seluruh fungsi kepolisian, mulai dari Reserse Kriminal, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Menurut Trunoyudo, Bareskrim Polri telah menyiapkan panduan dan pedoman pelaksanaan sebagai acuan bagi penyidik dan petugas di lapangan.

Pedoman tersebut mencakup penyesuaian format administrasi dalam proses penyidikan tindak pidana sesuai dengan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru.

“Panduan tersebut telah ditandatangani oleh Kabareskrim Polri dan disesuaikan dengan KUHP dan KUHAP yang berlaku saat ini,” tegasnya.

Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, Polri menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan hukum terbaru dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Momen HUT ke-80 TNI AU, Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Enam Jet Tempur
PMI Siap Salurkan Bantuan untuk Warga Iran
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar
Pertamina Borong PROPER 2026, Sabet 14 Emas dan 108 Hijau
Jabar Bangun PSEL di Sarimukti dan Kayumanis, Sampah Diolah Jadi Listrik
Bupati Taput Tegaskan Disiplin ASN dan Optimalisasi Aset Daerah
komentar
beritaTerbaru