Selasa, 26 Mei 2026

Kakorlantas Polri Instruksikan Polantas Punya 20 Sahabat Ojol hingga Sopir Angkutan

Sabtu, 03 Januari 2026 01:00 WIB
Kakorlantas Polri Instruksikan Polantas Punya 20 Sahabat Ojol hingga Sopir Angkutan
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho SH MHum (tengah) berfoto bersama komunitas ojek online dan pengguna jalan saat kegiatan pendekatan humanis Polantas di kawasan Cikampek, Rabu (30/12/2025).
Cikampek (buseronline.com) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho SH MHum menginstruksikan seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan personal.

Setiap anggota Polantas diminta memiliki sedikitnya 20 sahabat dari kalangan pengguna jalan, seperti pengemudi ojek online (ojol), tukang parkir, hingga sopir angkutan umum.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, bukan semata-mata penindakan.

“Salah satu contohnya bagaimana Polantas bisa dekat dengan komunitas ojol. Bahkan perintah saya ke jajaran, satu anggota Polantas punya sahabat 20 ojol, punya sahabat driver, tukang parkir, dan komunitas-komunitas,” ujar Agus di Command Center KM 29 Cikampek, Rabu.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut akan dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat di berbagai titik, seperti posko lalu lintas, pangkalan ojol, dan lokasi keramaian.

Menurutnya, komunikasi langsung dinilai lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran berlalu lintas.

“Harapannya masyarakat patuh bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar dari dirinya sendiri. Setelah kami berkomunikasi dan memberi contoh, dampaknya cukup bagus, masyarakat menjadi disiplin dengan sendirinya,” ungkapnya, dilansir dari laman Humas Polri.

Meski mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, Agus menegaskan penegakan hukum tetap berjalan.

Namun, penindakan kini lebih banyak dilakukan secara transparan dan berkeadilan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Penegakan hukum tetap ada, tetapi secara masif kami lakukan melalui ETLE. Yang kami kedepankan adalah bagaimana merangkul masyarakat, masuk ke kelompok-kelompok ojol, sopir, dan komunitas untuk memberikan edukasi pentingnya berlalu lintas,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kementan Percepat Penetapan CPCL untuk Kejar Target Pengembangan Tebu Nasional 2026
Pemerintah Cabut 2.231 Izin Distributor Pupuk Bermasalah, Mafia Pangan Dibersihkan
AC Milan Tumbang dari Cagliari, Rossoneri Tutup Musim dengan Kekalahan
Pemprov Sumut Klarifikasi Anggaran Pembangunan Tower B RS Haji Medan
Juventus Gagal ke Liga Champions Usai Ditahan Imbang Torino 2-2
Sunderland Tumbangkan Chelsea 2-1, Amankan Tiket Liga Europa
komentar
beritaTerbaru