Jakarta (buseronline.com) - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Karyoto mengusulkan pengaktifan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) guna memperkuat penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh.
Langkah ini dinilai penting agar penanganan bencana berskala luas dapat berjalan dalam satu sistem komando yang terpadu, cepat, dan terukur.
Karyoto menyampaikan bahwa sejak awal bencana, seluruh unsur telah bekerja secara optimal di lapangan, mulai dari relawan, pemerintah daerah, petugas kebencanaan, masyarakat, hingga TNI dan Polri.
Namun, luasnya wilayah terdampak dan meningkatnya eskalasi bencana membutuhkan mekanisme kerja lintas instansi yang lebih terintegrasi.
“Dalam kondisi bencana yang berdampak luas dan lintas wilayah, negara harus memastikan seluruh sumber daya dapat bergerak dalam satu sistem komando yang jelas dan saling mendukung,” ujar Karyoto, dilansir dari laman Humas Polri.
Ia menjelaskan, Kogasgabpad bukan mekanisme baru dalam penanganan bencana nasional. Sistem komando terpadu tersebut pernah diterapkan dalam penanganan gempa bumi Nusa Tenggara Barat pada 2018, gempa dan tsunami Palu, Sigi, serta Donggala di Sulawesi Tengah, hingga krisis kesehatan Covid-19 di sejumlah wilayah.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa komando gabungan terpadu mampu mempercepat pembukaan akses ke wilayah terisolasi, mempermudah mobilisasi logistik, memperjelas pembagian tugas, serta mencegah tumpang tindih kewenangan di lapangan.
Karyoto menegaskan bahwa Kogasgabpad tidak menggantikan peran kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, melainkan menyatukan seluruh kekuatan negara dalam satu kerangka operasi terkoordinasi.
Dalam skema tersebut, TNI berfokus pada mobilisasi dan logistik, sementara Polri bertugas menjaga keamanan, membantu penanganan masyarakat terdampak, serta menjaga stabilitas sosial.
“Keselamatan rakyat adalah prioritas utama. Komando terpadu memastikan tidak ada wilayah yang terlewat dan bantuan dapat tersalurkan dengan baik,” tegasnya.
Usulan pengaktifan Kogasgabpad ini akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta kementerian dan lembaga terkait untuk dipertimbangkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia berharap, langkah ini dapat membuat penanganan bencana di Sumatera dan Aceh berjalan lebih efektif dan mencerminkan kehadiran negara secara nyata di tengah masyarakat terdampak. (R)
beritaTerkait
komentar