Doha (buseronline.com) - Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di tingkat global. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam Conference of the States Parties (COSP) ke-11 Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang digelar di Doha, Qatar, 15-19 Desember 2025.
Dilansir dari laman KPK, di hadapan perwakilan negara-negara peserta, Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar jargon, melainkan kerja berkelanjutan yang terus diperkuat. “Indonesia tetap berkomitmen kuat untuk memerangi korupsi,” tegasnya.
Indonesia telah meratifikasi UNCAC sejak 2006. Dalam dua siklus penilaian implementasi UNCAC, Indonesia menerima 53 rekomendasi internasional yang ditindaklanjuti melalui pembaruan regulasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kerja sama internasional.
“Kami menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius melalui reformasi peraturan perundang-undangan, penguatan institusi, dan kerja sama internasional,” ujar Setyo.
Dalam forum tersebut, Indonesia memaparkan strategi nasional pemberantasan korupsi yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penindakan, dan pendidikan.
Pada aspek pencegahan, Indonesia mendorong transparansi pengelolaan sumber daya alam, tata kelola impor dan perdagangan, serta keterbukaan kepemilikan manfaat (beneficial ownership) berbasis sistem digital.
Sementara itu, pada sisi penindakan, Setyo menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi pilar penting dalam menjaga akuntabilitas dan supremasi hukum.
Penindakan dilakukan terhadap berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi dan korporasi besar.
Di bidang pendidikan, Indonesia terus menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini melalui integrasi pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi sebagai upaya membangun budaya integritas jangka panjang.
Dalam konteks kerja sama global, Indonesia juga menyampaikan langkah konkret memerangi penyuapan lintas negara, termasuk proses pengajuan untuk bergabung dengan OECD Anti-Bribery Working Group.
COSP merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan dalam Konvensi PBB Antikorupsi yang difasilitasi oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Kehadiran Indonesia menegaskan peran aktif KPK dan pemerintah dalam penguatan agenda antikorupsi global. (R)
beritaTerkait
komentar