Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin.
Dalam penilaian tersebut, KPK memperoleh nilai 94,50, sekaligus menegaskan konsistensinya dalam keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diterima Kepala Biro Humas KPK selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK, Yuyuk Andriati Iskak. Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Monev KIP 2025 diikuti 387 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori, meliputi kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, serta partai politik.
Komisi Informasi Pusat menetapkan empat kategori penilaian, yakni Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, dan Informatif.
Dari hasil evaluasi, KIP mencatat masih banyak badan publik yang belum memenuhi standar layanan informasi, dengan 121 badan publik berpredikat Tidak Informatif dan 34 badan publik berkategori Kurang Informatif.
Ketua Komisi Informasi Pusat menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang yang harus menjadi perhatian serius seluruh pimpinan badan publik.
Badan publik yang tidak informatif atau tidak berpartisipasi dalam Monev dinilai menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjamin hak masyarakat atas informasi.
Capaian predikat Informatif yang kembali diraih KPK tahun ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan KPK, khususnya para penanggung jawab informasi di setiap unit kerja melalui PPID KPK.
Prestasi tersebut menjadi dorongan bagi KPK untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
KPK juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Capaian ini menegaskan komitmen KPK dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penguatan kepercayaan publik. (R)
beritaTerkait
komentar