Senin, 06 April 2026

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Lingkungan Jabar untuk Cegah Korupsi dan Bencana

Agie HT Bukit SH - Minggu, 14 Desember 2025 01:10 WIB
KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Lingkungan Jabar untuk Cegah Korupsi dan Bencana
Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Gubernur Jawa Barat dan jajaran pemerintah daerah mengikuti audiensi terkait perbaikan tata kelola lingkungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan perlunya perbaikan segera tata kelola lingkungan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) guna menutup celah korupsi yang berdampak pada kerusakan ekosistem dan keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan usai audiensi antara KPK dan Pemerintah Provinsi Jabar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama menekankan pentingnya deteksi dini terhadap lahan yang telah beralih fungsi secara ilegal.

Menurutnya, praktik alih fungsi lahan terbukti menjadi salah satu pemicu utama bencana ekologis di berbagai daerah.

“Prinsipnya, apa pun yang dilakukan pemerintah daerah harus diperuntukkan bagi ketahanan dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Bahtiar, dilansir dari laman KPK.

KPK mencatat adanya keterkaitan langsung antara penyimpangan tata kelola, khususnya alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan, dengan meningkatnya kejadian banjir serta kerusakan lingkungan yang dirasakan masyarakat Jabar.

Oleh karena itu, KPK mendorong pembenahan sistem pengawasan, perizinan, serta pengelolaan aset daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Sejumlah titik rawan turut menjadi perhatian KPK, antara lain perizinan dan sertifikasi aset daerah yang berpotensi diselewengkan, alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan, serta lemahnya upaya pemulihan lingkungan yang seharusnya menjadi prioritas untuk mengurangi risiko bencana.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa kondisi kerusakan lingkungan di wilayahnya sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.

Ia mencontohkan pembabatan kebun teh ilegal seluas 160 hektare di Pangalengan yang memicu banjir di wilayah Bandung, serta kasus serupa di Garut dan Sukabumi.

“Seluruh tahapan penanganan ini memerlukan arahan dan petunjuk dari KPK. Kita harus mengembalikan fungsi utama kebun, hutan, dan sungai sesuai peruntukan wilayahnya,” kata Dedi.

Pemerintah Provinsi Jabar menegaskan komitmennya untuk menghentikan perusakan lingkungan dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan sebagai langkah awal dalam mencegah bencana di masa depan.

Audiensi tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Wali Kota Depok, Bupati Purwakarta, PTPN I Regional 2, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Perum Jasa Tirta II, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah Jabar.

KPK menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola lingkungan.

Melalui sinergi tersebut, KPK berharap tidak ada lagi celah penyimpangan dalam pengelolaan lingkungan, sehingga kebijakan daerah benar-benar berorientasi pada keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru