Senin, 06 April 2026

Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Tapanuli, Satgas Masih Dalami Temuan Lapangan

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 13 Desember 2025 01:10 WIB
Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Tapanuli, Satgas Masih Dalami Temuan Lapangan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sejumlah pejabat kepolisian dan perwakilan kementerian memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dugaan pembalakan liar di Tapanuli, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Provinsi Sumut.

Sigit mengatakan penyidik telah menaikkan status penanganan perkara dan menetapkan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kita bentuk Satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan,” ujar Sigit, Jumat.

Meski demikian, Kapolri belum mengungkap identitas tersangka. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja mendalami temuan yang ada di lapangan.

“Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan karena satgas sedang bekerja. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” katanya, dilansir dari laman Humas Polri.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan illegal logging di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumut.

Penanganan perkara kemudian resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. “Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ungkap Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Rabu (10/12/2025).

Selain di Sumut, dugaan praktik pembalakan liar juga terdeteksi di Aceh. Tim Dittipidter mendapati adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan mencurigakan di hulu Sungai Tamiang, kawasan lindung yang seharusnya dijaga.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” kata Irhamni, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, polisi menemukan pola kerja terorganisasi. Para pelaku disebut menunggu debit air sungai meninggi untuk menghanyutkan kayu hasil tebangan.

Untuk pohon-pohon besar, kayu dipotong kecil agar lebih mudah dibawa arus. “Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” jelas Irhamni.

Polri memastikan penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap jaringan, modus operandi, dan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pembalakan liar tersebut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru