Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri menegaskan komitmennya mendukung penindakan peredaran kosmetik ilegal yang semakin marak di platform digital.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setio K Heriyatno dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Akhir Tahun di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa.
Setio menyebut pengawasan terpadu menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran produk berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami dari Bareskrim melakukan langkah yang sama dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya penindakan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar penanganan pelanggaran di ruang digital semakin efektif.
“Kami mendorong sinergi BPOM, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait agar pengawasan semakin efektif,” kata Setio.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan hasil patroli siber menjelang akhir tahun. BPOM mendeteksi 5.313 tautan penjual kosmetik ilegal sepanjang periode pengawasan.
Dari jumlah tersebut, 4.079 tautan atau 76,8 persen merupakan produk tanpa izin edar, sementara 1.234 tautan atau 23,2 persen didapati mengandung bahan berbahaya.
Taruna mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran berasal dari wilayah yang menjadi titik pengiriman utama, yakni Jakarta Barat (1.215 pengiriman), Kabupaten Tangerang (407), Kabupaten Bogor (305), Jakarta Utara (251), dan Medan (191).
Ia menambahkan, temuan tahun ini melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 3.071 tautan.
“Peningkatan hampir dua kali lipat menunjukkan semakin maraknya praktik penjualan ilegal di ruang digital. BPOM akan terus memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan mengambil tindakan tegas demi melindungi konsumen,” tegas Taruna.
Sinergi BPOM, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku usaha ilegal dan menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih aman bagi masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar