Jakarta (buseronline.com) - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengambil 27 sampel kayu di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Utara, Sumut.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terkait asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir besar di wilayah Sumatera.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Moh Irhamni mengatakan pengambilan sampel dilakukan pada beberapa titik yang berada di sekitar posko penyelidikan.
“Sebanyak 27 sampel kayu telah diambil, area sudah dipasang police line, dan dua jembatan juga sudah diperiksa,” ujarnya, seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Hasil identifikasi awal menunjukkan kayu tersebut berasal dari berbagai jenis, antara lain karet, ketapang, dan durian.
Tim ahli kemudian mengelompokkan temuan ke dalam empat kategori: kayu hasil gergajian, kayu yang tercabut beserta akar akibat alat berat, kayu yang terbawa longsor, serta kayu yang diduga berasal dari aktivitas pemindahan menggunakan loader.
Selain pemeriksaan lapangan, penyidik turut meminta keterangan dari kepala desa dan sejumlah saksi untuk memperkuat temuan awal.
Dari hasil penelusuran, Dittipidter menduga adanya aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan PT TBS di kawasan hulu. Untuk itu, penyidik akan memanggil pihak perusahaan terkait guna dimintai keterangan.
“Penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan di hulu Sungai Garoga yang diduga melakukan land clearing,” tambah Irhamni.
Polri bersama Kementerian Kehutanan sebelumnya membentuk tim gabungan untuk menyelidiki keberadaan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatera.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran, maka proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (R)
beritaTerkait
komentar