Senin, 06 April 2026

KPK Matangkan Cetak Biru Transformasi Digital 2026 untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Agie HT Bukit SH - Minggu, 30 November 2025 01:10 WIB
KPK Matangkan Cetak Biru Transformasi Digital 2026 untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyampaikan arahan saat focus group discussion (FGD) penyusunan Cetak Biru Transformasi Digital 2026 di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mematangkan penyusunan Cetak Biru Transformasi Digital 2026 sebagai langkah strategis memperkuat digitalisasi kelembagaan.

Dilansir dari laman KPK, upaya ini bertujuan membangun ekosistem kerja digital yang modern, terintegrasi, serta adaptif demi meningkatkan integritas dan transparansi di seluruh unit kerja KPK.

Proses penyusunan cetak biru tersebut digelar melalui focus group discussion (FGD) di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin.

Forum ini melibatkan perwakilan kepala sekretariat kedeputian, para pengelola sistem informasi KPK, serta akademisi dan praktisi teknologi informasi (TI).

Wakil Ketua KPK yang juga Ketua Komite Pengarah Transformasi Digital, Agus Joko Pramono menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan mutlak untuk menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Langkah ini penting agar rencana strategis dan kebutuhan pengembangan TI di KPK relevan, terukur, serta mampu mendukung pencapaian sasaran strategis lembaga. Ini semua demi visi Indonesia bebas korupsi tahun 2045,” ujar Agus.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono menambahkan bahwa Indonesia Emas 2045 menuntut transformasi cara kerja yang lebih mendasar dan modern.

“Sistem pencegahan dan penindakan korupsi harus bisa mengimbangi kompleksitas kejahatan. Karena itu, dibutuhkan kerja yang adaptif, terintegrasi, dan berbasis data. Ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menekankan digitalisasi tata kelola pemerintahan,” kata Eko.

Sementara itu, Direktur Manajemen Informasi KPK Riki Arif Gunawan menekankan pentingnya investasi teknologi informasi yang memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pemberantasan korupsi.

Menurutnya, arah kebijakan transformasi digital yang dibangun harus dapat menurunkan tingkat korupsi secara signifikan.

Di sisi lain, akademisi dan praktisi TI, Basuki Rahmad, yang terlibat sebagai konsultan penyusun cetak biru, menyebut FGD ini menjadi katalis penting untuk mempercepat digitalisasi kelembagaan.

FGD tersebut ditutup dengan penyusunan program kerja Transformasi Digital 2026, yang disusun berdasarkan masukan dari seluruh unit kerja.

Program ini menekankan pengembangan kebutuhan teknologi informasi yang diarahkan untuk memperkuat kinerja kelembagaan.

KPK optimistis langkah ini akan memberi dampak besar terhadap efektivitas penegakan hukum, peningkatan transparansi, dan penguatan upaya pemberantasan korupsi.

Transformasi digital yang kuat diyakini menjadi fondasi penting menuju Indonesia Bebas Korupsi 2045. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru