Jakarta (buseronline.com) - Ditregident Korlantas Polri kembali menegaskan bahwa penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB tidak menggantikan keberadaan BPKB fisik yang saat ini dimiliki masyarakat.
Dilansir dari laman Humas Polri, penegasan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait transformasi layanan administrasi kendaraan bermotor yang kini mengusung teknologi digital.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji SH MH menjelaskan bahwa BPKB fisik tetap sah dan tetap berlaku meskipun sistem layanan telah beralih ke platform elektronik.
“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” tegasnya.
Menurut Sumardji, e-BPKB dirancang sebagai peningkatan layanan dengan menambahkan teknologi Chip RFID yang memuat data identitas kendaraan dan pemilik secara elektronik.
Teknologi ini memberikan perlindungan keamanan yang lebih baik, meminimalkan risiko pemalsuan dokumen, serta memudahkan verifikasi menggunakan smartphone.
Dokumen elektronik tersebut juga memiliki kekuatan hukum yang sama seperti BPKB fisik.
Ia menekankan bahwa e-BPKB bukan pengganti dokumen fisik, melainkan bentuk penguatan administrasi modern yang tetap mempertahankan buku BPKB.
Bahkan pada kendaraan baru, dokumen e-BPKB tetap diberikan dalam bentuk fisik, lengkap dengan fungsi dan kekuatan hukum yang sama dengan generasi sebelumnya.
Sumardji mengakui bahwa keterbatasan literasi digital masih menjadi tantangan dalam implementasi layanan baru ini.
Untuk itu, Ditregident Korlantas Polri memperluas jangkauan sosialisasi melalui layanan BPKB, Samsat, dealer kendaraan, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga berbagai platform media sosial.
Edukasi ini bertujuan memastikan masyarakat memahami bahwa BPKB fisik lama tetap berlaku, sementara e-BPKB merupakan inovasi modern dengan sistem keamanan yang lebih kuat.
Sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo SIK MHum, kampanye edukasi akan terus diperkuat guna membantu masyarakat beradaptasi dengan layanan digital tanpa kekhawatiran kehilangan keamanan atas dokumen kendaraannya.
Ditregident Korlantas Polri berharap lewat sosialisasi berkelanjutan, penerimaan publik terhadap e-BPKB semakin meluas sehingga administrasi kendaraan bermotor di Indonesia dapat berjalan lebih aman, modern, dan terintegrasi. (R)
beritaTerkait
komentar