Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi kasus yang ditangani lembaga tersebut.
Berdasarkan data KPK, sebanyak 51 persen perkara korupsi melibatkan pejabat daerah, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema “Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Trigatra Lemhannas, Jakarta, Rabu.
“Sebanyak 51 persen perkara korupsi yang ditangani KPK berasal dari lingkungan pemerintah daerah,” tegas Fitroh di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta kursus tersebut.
Fitroh menjelaskan, dari 1.666 perkara korupsi yang telah ditangani KPK, 854 kasus di antaranya melibatkan pejabat daerah. Fenomena ini, kata dia, berkaitan erat dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang sering mendorong munculnya praktik transaksional antara kandidat dan para pemodal.
“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa korupsi selalu berawal dari niat jahat, meskipun kerap dibungkus dengan dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.
Untuk itu, Fitroh menekankan pentingnya kesadaran diri dan komitmen moral bagi para pemimpin daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pencegahan korupsi, lanjutnya, perlu diperkuat melalui pengawasan internal, keterbukaan anggaran, serta penerapan sistem digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit.
Selain integritas, Fitroh menilai bahwa kebijaksanaan adalah puncak kualitas seorang pemimpin. “Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ujarnya.
Ia juga mengajak para kepala daerah untuk menerapkan prinsip ‘Gatotkaca Mesra’, gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.
“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor,” tegas Fitroh.
Sebagai pedoman moral dan tata kelola pemerintahan, Fitroh memperkenalkan lima nilai dalam piramida ‘idola’ yaitu integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil. “Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” pungkasnya. (R)
beritaTerkait
komentar