Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, dalam membangun budaya integritas dan menolak praktik korupsi sejak dini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat membuka kegiatan sosialisasi dan kampanye antikorupsi bertajuk “Biasakan yang Benar” (BYB) Goes to Campus di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa.
“Karakter integritas harus menjadi bagian dari kepribadian civitas akademika, khususnya di Universitas Negeri Jakarta. Integritas ini harus tertanam dan berlangsung lama untuk dapat menangkal berbagai tindakan buruk seperti perilaku korupsi,” ujar Ibnu, dilansir dari laman KPK.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang berkarakter, kompeten, dan berintegritas.
Dunia pendidikan yang bersih, kata Ibnu, merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan dan produktivitas bangsa.
KPK juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan. Sebagai langkah konkret, KPK mengawal peningkatan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, IIP pada LLDIKTI Wilayah III yang menaungi DKI Jakarta tercatat sebesar 66,52, masuk kategori integritas korektif.
Dari tiga dimensi penilaian, karakter memperoleh nilai tertinggi (74,67), disusul ekosistem (68,11), sementara tata kelola menjadi aspek dengan nilai terendah (56,34).
Kondisi ini menunjukkan perlunya perbaikan signifikan dalam tata kelola pendidikan tinggi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief mengatakan kampus memiliki peran strategis dalam membentuk generasi antikorupsi.
Namun, tantangan masih muncul dari praktik kecurangan akademik, penyalahgunaan wewenang, dan rendahnya kepedulian terhadap nilai-nilai integritas.
“Upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari pemahaman terhadap akar penyebabnya, terutama lima elemen Pentagon of Fraud: rasionalisasi, arogansi, kemampuan, peluang, dan tekanan. Dengan memahami hal ini, ‘Biasakan yang Benar’ bisa menjadi langkah kecil yang menutup ruang bagi penyimpangan besar,” jelas Amir.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif berbagai pihak komunitas, akademisi, pelaku seni, dan generasi muda dalam menyebarluaskan pesan antikorupsi.
Sementara itu, Rektor UNJ Komarudin menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan “Biasakan yang Benar, Bukan Benarkan yang Biasa.” Menurutnya, kebiasaan baik adalah kunci pembentukan karakter yang kokoh di lingkungan pendidikan.
“Tanpa proses pembiasaan yang baik, nilai-nilai integritas dan karakter sulit tertanam secara berkelanjutan di kampus maupun sekolah. Kami mengapresiasi antusiasme sivitas akademika UNJ terhadap kegiatan ini, meski tidak seluruhnya dapat hadir karena kesibukan akademik,” ujarnya.
Komarudin berharap kampanye antikorupsi ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar tertanam sebagai nilai hidup di kalangan mahasiswa dan dosen UNJ, sehingga menjadi bagian dari budaya akademik yang berintegritas. (R)
beritaTerkait
komentar