Jumat, 10 April 2026

KPK Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Pondasi Moral Masyarakat

Senin, 03 November 2025 00:50 WIB
KPK Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Pondasi Moral Masyarakat
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo memberikan pembekalan antikorupsi dalam kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi Agama Konghucu di Lithang Gerbang Kebajikan MAKIN, Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/10/2025).
Solo (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penindakan hukum. Pencegahan, menurut KPK, harus dimulai dari pondasi moral masyarakat melalui pembentukan kesadaran dan nilai-nilai integritas.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi lintas iman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keagamaan Buddha yang digelar, Selasa (28/10/2025).

Melalui kegiatan tersebut, KPK mengajak umat beragama menjadikan ajaran moral dan spiritual sebagai benteng pertama dalam melawan praktik korupsi.

Berbeda dari kegiatan hukum formal, Safari Keagamaan Antikorupsi tidak membahas pasal atau sanksi pidana, melainkan menekankan pentingnya hati nurani, kejujuran, kasih sayang, dan kebijaksanaan dalam kehidupan beragama.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo yang hadir dalam Safari Keagamaan Antikorupsi Agama Konghucu di Lithang Gerbang Kebajikan MAKIN, Solo, Jawa Tengah, menilai pendekatan humanis dan spiritual menjadi strategi efektif untuk memperkuat gerakan antikorupsi di masyarakat.

“Di sini adalah peran serta tokoh agama, pemuka agama, pendidik keagamaan, dan penyuluh agama Konghucu dalam mewujudkan Jawa Tengah bebas korupsi,” ujar Ibnu, dilansir dari laman KPK.

Mengutip Kitab Lun Yu Bab I Ayat 8, Ibnu mengingatkan pentingnya memilih lingkungan yang baik agar tidak terjerumus dalam perbuatan jahat, termasuk korupsi. Ia juga menekankan pentingnya keberanian memperbaiki diri dan menolak perilaku tidak jujur.

“Jangan mencari kawan untuk pembenaran diri. Jika bersalah jangan takut memperbaiki diri. Karena kita berkawan untuk kebaikan dan jangan takut akan tersingkir,” tambahnya.

Kegiatan di Solo ini diikuti oleh para tokoh agama, penyuluh, dan pendidik keagamaan. Sebelumnya, KPK juga meluncurkan Pusat Kajian Antikorupsi di UIN Raden Mas Said Surakarta, pada 27 Oktober 2025, sebagai wadah pembelajaran nilai integritas bagi pemuda lintas agama.

Masih di hari yang sama, KPK juga menggelar Safari Keagamaan Antikorupsi di Vihara Maitreya Murti, Pontianak, Kalimantan Barat, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Kegiatan bertajuk “Dhamma Sebagai Cahaya Integritas: Mencegah Korupsi dari Dalam Diri” ini menjadi ruang refleksi bagi umat Buddha untuk memperkuat kesadaran moral.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting, bersama YM Bhikkhu Thitayanno Mahathera, menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan birokrasi, melainkan bentuk kesadaran batin yang diwujudkan dalam sikap jujur, sederhana, dan disiplin.

“Dhamma itu cahaya, dan integritas adalah pantulannya. Kalau kita jujur, sederhana, dan disiplin, kita menjalankan nilai-nilai antikorupsi itu sendiri,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen para pemuka agama untuk memasukkan pesan antikorupsi dalam khotbah, pendidikan, dan pelayanan umat.

KPK berharap kerja sama dengan Kementerian Agama dan komunitas lintas iman dapat memperluas jejaring penyuluh keagamaan antikorupsi di berbagai daerah.

Safari Keagamaan Antikorupsi berlanjut di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (29/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Rommy Iman Sulaiman, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan efektif tanpa kesadaran moral yang kuat di setiap individu.

“Jika keluarga dan lembaga keagamaan turut mengingatkan, upaya pencegahan korupsi lebih kuat. Akar kejujuran itu bukan peraturan, tapi keyakinan,” ujarnya.

Sejak berdiri tahun 2004 hingga semester I 2025, KPK telah menangani lebih dari 1.700 kasus korupsi di berbagai level jabatan, dari pusat hingga daerah.

Karena itu, pendekatan kultural melalui kegiatan keagamaan dianggap penting untuk memperkuat dimensi moral pemberantasan korupsi.

Melalui Safari Keagamaan Antikorupsi lintas iman, KPK menegaskan kembali bahwa nilai-nilai keagamaan sejatinya sejalan dengan semangat integritas, tanggung jawab, dan keadilan sosial sebagai dasar mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Dedi Mulyadi Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran UIN Bandung, Syaratkan Akses Gratis bagi Warga Miskin
Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Campak bagi Nakes Usai Perluasan Indikasi untuk Dewasa
Puluhan Suspek Campak Ditemukan, Pemkab Rembang Tingkatkan Kewaspadaan
Momen HUT ke-80 TNI AU, Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Enam Jet Tempur
PMI Siap Salurkan Bantuan untuk Warga Iran
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar
komentar
beritaTerbaru