Selasa, 07 April 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Polri Ungkap Narkoba Senilai Rp29 T

Agie HT Bukit SH - Jumat, 31 Oktober 2025 01:10 WIB
Presiden Prabowo Apresiasi Polri Ungkap Narkoba Senilai Rp29 T
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan besar dalam mengungkap dan memusnahkan narkoba berbagai jenis dengan total berat 214,84 ton. Nilai dari barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp29,37 T.

“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja Polri selama satu tahun, Oktober 2024 hingga Oktober 2025, mencapai 214,84 ton dengan nilai uang Rp29,37 T,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Prabowo mengatakan keberhasilan Polri tersebut telah menyelamatkan ratusan juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. “Jika tidak berhasil dicegah dan disita, narkoba ini bisa digunakan oleh 629 juta manusia, hampir dua kali jumlah penduduk Indonesia,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan, upaya Polri dalam pemberantasan narkoba merupakan bentuk pengabdian besar bagi bangsa dan negara.

“Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di mana pun mereka bertugas,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada sasaran prioritas keempat, yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden yang juga ditegaskan dalam program pemerintah,” ujar Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.

Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menangkap 65.572 tersangka. Total barang bukti narkoba yang disita mencapai 214,84 ton, dengan 212,7 ton di antaranya telah dimusnahkan, dan sisanya 2,1 ton dimusnahkan bersama Presiden.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari:

186,7 ton ganja

9,2 ton sabu

1,9 ton tembakau gorilla

2,1 juta butir ekstasi

13,1 juta butir obat keras

27,9 kg ketamin

34,5 kg kokain

6,8 kg heroin

5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC)

18 liter etomidate

132,9 kg hashish

1,4 juta butir Happy Five

39,7 kg Happy Water.

Kapolri menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi simbol komitmen Polri dalam memerangi kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Selain penindakan, Polri juga fokus pada pencegahan dan penanganan korban penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda usia 15-24 tahun.

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba,” jelas Jenderal Sigit.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial, yang menjadi bagian dari strategi nasional dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru