Selasa, 07 April 2026

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi dari Keluarga Lewat Program “Keluarga Berintegritas”

Agie HT Bukit SH - Senin, 27 Oktober 2025 00:50 WIB
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi dari Keluarga Lewat Program “Keluarga Berintegritas”
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Friesmount Wongso memberikan pembekalan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” di Jakarta Barat, Selasa
Jakarta (buseronline.com) - Upaya menumbuhkan integritas tidak dimulai dari gedung besar atau ruang sidang, melainkan dari ruang keluarga.

Dari sanalah nilai kejujuran, tanggung jawab, dan empati pertama kali ditanam, menjadi fondasi penting bagi bangsa yang bermartabat.

Berangkat dari prinsip itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pendidikan antikorupsi sejak dini melalui lingkungan keluarga dan sekolah.

Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar di Jakarta Barat, Selasa.

Dilansir dari laman KPK, dalam kegiatan tersebut, KPK menggandeng 50 kepala sekolah beserta pasangan mereka untuk menjadi agen perubahan yang membangun keluarga beretika, jujur, dan disiplin.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Keluarga Berintegritas, hasil kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Inspektorat Daerah, yang bertujuan menjembatani nilai-nilai antikorupsi antara rumah dan sekolah.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso menegaskan peran keluarga sangat menentukan dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Dengan demikian, perlu adanya komunikasi yang baik dari lingkup terkecil dahulu yaitu keluarga,” ujar Friesmount.

Hasil Survei Perilaku Antikorupsi (SPAK) 2024 menunjukkan adanya penurunan ketegasan moral masyarakat dalam menolak perilaku koruptif di lingkungan keluarga.

Hanya 71,98 persen responden menilai menerima uang tambahan dari pasangan tanpa tahu asal-usulnya sebagai tindakan tidak wajar, turun dari 75,58 persen pada 2023.

Sementara itu, penolakan terhadap penggunaan hubungan keluarga untuk melancarkan penerimaan murid baru juga menurun dari 75,27 persen menjadi 71,89 persen.

Dalam sesi pembekalan, Fungsional Direktorat PPSM KPK, David Sepriwasa, menjelaskan pentingnya keteladanan keluarga dalam pendidikan antikorupsi di sekolah.

Ia memperkenalkan sembilan nilai integritas jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil, kerja keras, dan disiplin sebagai panduan pembentukan karakter.

“Ketika integritas tumbuh di rumah, maka akan berdampak bukan hanya pada finansial, tapi juga emosional, sosial, dan psikologis anak, sebab belajar dari teladan, bukan sekadar nasihat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Jakarta Barat, Imron menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan.

“Kita berupaya meningkatkan SDM di lingkup pendidikan, sehingga dapat melahirkan generasi emas yang mampu memajukan bangsa dan negara,” tuturnya.

Kolaborasi antara KPK dan Inspektorat Pemkot Jakarta Barat ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi bukan semata urusan penegakan hukum, tetapi juga proses panjang membentuk budaya integritas.

Dari benih kejujuran di keluarga, diharapkan tumbuh sistem pendidikan yang bersih, adil, dan bermartabat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru